Fokus Rohil

Bupati Suyatno Minta Pejabat Hati-hati Kelola Dana

bagansiapiapi-Bupati Rokan Hilir H Suyatno membuka secara resmi Rapat Koordinasi pejabat daerah dan penghulu/lurah se-Kabupaten Rokan Hilir tahun 2015, Senin (6/7).
 
Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Gedung Serbaguna Bagansiapiapi itu sekaligus membahas penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) kepada lurah/penghulu se-Rohil.
 
Turut hadir dalam rakor tersebut Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) wilayah Riau Panijo, Pelaksana Tugas (Plt) Sekdakab H Surya Arfan, Ketua DPRD Nasrudin Hasan, para asisten, seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para camat, lurah dan penghulu.
 
Sebelum rakor, Bupati Suyatno menyerahkan secara simbolis ADD dan DD kepada empat perwakilan penghulu.
 
Mengawali sambutannya, Bupati H Suyatno berpesan kepada para camat dalam menjalankan tugas tentunya tidak terlepas dari dukungan bawahannya. "Camat tidak bisa bergerak sendiri tanpa dibantu bawahannya," kata Bupati. Perlu diketahui terangnya, tugas Bupati juga cukup berat, peran serta camat dan penghulu sangat diharapakn demi terlaksananya tugas tersebut.
 
"Makanya kita akan bagikan tugas sebagai pelimpahan wewenang kepada para camat, supaya masyarakat nantinya gampang berurusan. Tujuannya, agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat selesai dan tidak lagi berurusan jauh datang ke Bagansiapiapi," imbuhnya.
 
Terkait ADD dan DD lanjut Bupati, di mana dari 193 kelurahan dan kepenghuluan di Kabupaten Rokan Hilir tinggal delapan lagi yang belum melengkapi persyaratan. "Saya minta penghulu yang bersangkutan secepatnya menyelesaikan persyaratan itu. Termasuk camat dan Bapemas bantu persoalan ini yang belum melengkapi persyaratan, kasihan masyarakat," pinta Suyatno.
 
Orang nomor satu di Rohil itu juga mengingatkan kepada penerima ADD dan DD agar dana tersebut dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya. "Saya tegaskan kepada penghulu manfaatkan dana itu dengan baik, jangan timbul permasalahan dikemudian hari," pesan Suyatno. (adv/hms)