Fokus Rohil

89 Koperasi Rohil Masih Berutang

BAGANSIAPIAPI-Sebanyak 89 koperasi di Rokan Hilir selain tak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan, juga memiliki utang, baik dengan Provinsi maupun Kementerian Koperasi dan UKM, terkait pinjaman.
 
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Rohil, H Jon Syafrindow, Minggu (27/9).
 
"Belum bisa dibubarkan karena masih ada hutangnya, jadi kita tunggu instruksi dari Kelembagaan Koperasi Pusat," kata Jon.
 
Jumlah ini merupakan total dari 258 koperasi yang ada di Rokan Hilir, di antaranya 67 sudah melaksanakan RAT, 42 koperasi baru tahun 2015. Sedangkan koperasi yang akan dibubarkan berjumlah 60 buah.
 
"Kalau yang baru tahun 2015 belum ada RAT karena masih baru. Kita tunggu perkembangannya. Mudah-mudahan akhir tahun nanti semuanya bisa melaksanakan RAT," kata Jon.
Sementara untuk koperasi yang berhutang diakuinya, belum bisa dibubarkan sebelum adanya surat dari pusat. "60 yang dibubarkan tak ada hutang, namun juga tak ada aktifitas dan alamatnya. Kalau yang 89 ada koperasinya, namun masih ada hutang. Kita lihat kebijakan pusat, apakah diperintahkan atau menunggu dilunasi dulu," jelas Jon.
 
Namun ia memastikan sebanyak 89 koperasi yang belum RAT dan masih berhutang tak akan mendapatkan bantuan -dalam bentuk apapun berupa pinjaman modal. "Kita tahan dulu dan fokus ke koperasi yang eksis dan yang baru. Kalau yang berhutang ya segeralah lunasi," ujarnya.
 
Jon menegaskan, kuantitas koperasi memang perlu, namun apabila tidak berkembang lebih baik sedikit namun eksis dan perputaran dan azas manfaatnya lebih jelas. "Biar sedikit asal nampak dan berkembang dan bisa mensejahterakan anggota." pungkas Jon. (rep05/rmc)