Hukum

Di Hadapan Polisi, Limbad Akhirnya Bisa Bicara

Jakarta-Dalam berbagai kesempatan tampil, pesulap Limbad memiliki ciri khas tidak mengeluarkan suara sepatah kata pun. Jika ingin berkomunikasi dengan sekelilingnya Limbad menyampaikannya melalui bahasa isyarat.
 
Tetapi untuk Senin (5/10/2015) siang, Limbat akan mampu berbicara dan mengeluarkan suara. Sebab, dia datang memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Utara terkait kasus dugaan pencurian mobil yang dilaporkan seorang warga, Ibrahim Husein. 
 
Kepastian Limbad datang memenuhi panggilan polisi disampaikan pengacaranya Zakir Rasyidin Ahad (4/10/2015). Surat panggilan untuk Limbad telah dilayangkan pihak kepolisian pada Kamis (1/10/2015) lalu. "Ya pasti datang dong pukul 12.00 siang," kata Zakir Rasyidin, kuasa hukum Limbad, saat dihubungi, Ahad (4/10/2015).
 
Zakir menegaskan, dalam pemeriksaan ini kapasitas Limbad hanya sebagai saksi. "Polisi tentunya harus tetap melakukan pemeriksaan terkait saksi-saksi untuk dimintai keterangan," ujarnya.
 
Mengenai keterangan yang akan diberikan Limbad, Zakir memastikan, apa yang akan disampaikan tidak akan berbeda dari pengakuan sebelumnya.
 
Artinya, pihak Limbad membantah keras jika dikatakan mencuri mobil Honda Jazz dengan nomor polisi E-1717-PD milik Ibrahim.
 
Sebab, saat kejadian Limbad diminta rekannya, Linda, agar mendatangi kediaman milik Ibrahim di Apartemen French Walk Tower Lourdes Garden, Kelapa Gading, untuk menemani menagih utang. 
 
Namun, karena Ibrahim tidak ada, Limbad pun langsung pulang sekitar pukul 23.00 WIB. Dia tidak mengetahui apa yang terjadi selanjutnya. Soal kasus ini, Kepala Polres Metro Jakarta Utara Kombes Susetio Cahyadi menyatakan, pihaknya telah memeriksa tujuh saksi yang dianggap mengetahui dugaan pencurian mobil.
 
Ketujuh saksi adalah petugas keamanan apartemen, pekerja di apartemen milik Ibrahim, Ibrahim sebagai pemilik mobil, hingga pengemudi pribadi Ibrahim bernama Roy Gembira Siregar.(rep05/rpc)