Hukum

Adang: Anggota Geng Motor Pelaku Pemerkosaan akan Dihukum Berat

Adang Ginanjar

PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar, menegaskan,
pihaknya tak akan memberi toleransi terhadap pelaku geng motor yang
melakukan tindakan kriminal, apalagi pemerkosaan terhadap anak di bawah
umur. Pelaku akan dihukum berat.

Hal itu dikatakan Adang terkait adanya laporan korban pemerkosaan oleh
anggota geng motor di bawah binaan Mardirjo alias Klewang, Kamis (30/5/13).
Pelaku pemerkosaan adalah Fitra Zakaria (20) yang telah ditangkap polisi.

"Saya salut dengan korban yang telah melapor. Kita imbau pada korban lain
untuk segera melapor pada kepolisian. Biar pelaku dapat dijerat dengan
pasal berlapis biar dihukum berat," tegas Adang.

Adang menjamin, pelaku pemekosaan terhadap korban akan dihukum
seberat-beratnya. "Kita juga masih memburu pelaku-pelaku lain yang masih berkeliaran di luar sana. Masih ada sejumlah nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO," tuturnya. (rep02)