Riau Raya

Horeee, Ada Kabar Gembira untuk Honorer

Jakarta-Ada kabar baik untuk guru honorer alias non-PNS. Meski pemerintah belum memberi lampu hijau untuk menjadikan mereka Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun salah satu upaya positif yang akan dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) adalah akan menaikkan tunjangan guru honor. 
 
 Namun, berapa besar kenaikan, Kementrian yang dipimpin Anies Baswedan itu masih menghitung.  Jangan sampai anggaran tak mumpuni.
 
“Kuota tunjangan itu sangat kecil. Ini yang akan kita coba tingkatkan agar guru honorer semakin bermartabat,” ujar Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Sumarna Surapranata.
 
Seperti diketahui selama ini nilai tunjangan fungsional cukup kecil hanya Rp300 ribu perbulan, belum lagi dipotong pajak. 
 
“Saya sedang kalkulasi dengan teman-teman bentuknya seperti apa. Yang penting kewajibannya (pemerintah, red) harus ada,” terangnya.
 
Menurut dia, tunjangan fungsional tidak melekat selamanya, sebab jika guru honorer sudah mengikuti sertifikasi dan mendapat tunjangan profesi maka tunjangan fungsionalnya akan ditarik. Pemerintah pun tidak akan membedakan guru negeri dan swasta, karena mereka akan mendapat tunjangan fungsional yang sama.(rep05)