Hukum

Wow, Capim KPK Ini Ngaku Hanya Miliki Kekayaan Rp 20 Juta

Jakarta-Pansel KPK Harkristuti Harkrisnowo menanyakan harta kekayaan yang dimiliki oleh calon pimpinan KPK Agus Rahardjo dalam wawancara terbuka di gedung Sekretariat Negara. Ia mengaku menerima laporan bahwa Agus belum melaporkan seluruh harta kekayaannya.
 
Menjawab pertanyaan tersebut, mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu mengaku sudah menyerahkan laporan harta kekayaannya. Namun, Agus mengatakan dirinya belum menyerahkan data terbaru karena saat ini masih dalam proses.
 
"Mudah-mudahan nanti kalau ada keputusan (diterima sebagai pimpinan KPK), sekalian akan saya laporkan," kata Agus di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (24/8).
 
Agus pun mengklaim dirinya hanya memiliki tabungan sebesar Rp 20 juta dalam empat rekening berbeda. Agus mengungkapkan, dia harus berutang pada bank demi membiayai pernikahan ketiga anaknya. Ia pun berani membandingkan total harta yang disebut dengan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
 
"Ya itu memang situasi keuangan saya, sebelum satu setengah tahun terakhir, mobil tidak punya, nikah juga utang ke bank, saya yakin PPATK memberikan data itu secara kuat," kata Agus.
 
Pernyataan Agus tersebut tidak memuaskan anggota Panitia Seleksi KPK Enny Nurbaningsih. Enny pun mencecar aset-aset yang dimiliki oleh Agus. Berdasarkan data yang dimiliki, Agus ?memiliki 2 aset tanah, di Cariu, Jonggol, dan di BSD, Tangerang.
 
"Bagaimana dengan aset milik anda di Cariu dan BSD?," tanya Enny.
 
Agus pun menjelaskan asal mula ?mampu membeli aset tersebut. Agus mengatakan tanah di Cariu dibelinya pada 2003 dengan harga per hektare sebesar Rp 35 juta. Kemudian, tanah di BSD dibeli pada 1997 seharga Rp 170 juta dengan angsuran.
 
"Pada 1997-2005, saya sering diundang lembaga ke Paris, 8 kali saya diundang. (Pulang dari Paris) Selalu ditransfer 6 ribu Euro. Itu sebetulnya, honor-honor di pemerintah kan masih legal dan umum," kata Agus.
 
Namun, anggota pansel, Diani sempat menyela jawaban Agus. Menurut dia OECD tak pernah memberikan upah. Namun menurut Agus, sebelum dikelola oleh UNDP, OECD selalu memberikan upah. "Kalau dicek PPATK, pasti nemu, Bu," ujar Agus.
 
Ia juga mengaku kerap mendapat honor dari undangan-undangan lain. Hal tersebut menurutnya wajar dilakukan di pemerintahan meskipun saat itu ia adalah PNS. (cr04)