Fokus Rohil

Jelang Pilkada, Panwas Rohil Tertibkan APK Pasangan Calon

ROHIL-Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bersama Panwascam dan PPL kembali melakukan penertiban Alat Peranga Kompaye ( APK ), untuk balon Bupati Dan Wakil Bupati, Sabtu (15/8/15).
 
"Iya, Panwas di bantu  Panwascam dan PPL melakukan penertiban APK milik balon Bupati dan Wakil Bupati. Penertibaan APK ini dilakukan karena telah melangar aturan," kata Ketua Panwas Rohil Jaka Abdilah, Senin (17/8/15).
 
Dikatakan, bahwa hampir ratusan APK yang terpasang di pohon-pohon maupun di pinggiran jalan protokol di Rohil, telah diturunkan atau ditertibkan. "Yang jelas, semua APk milik balon Bupati dan Wakil Bupati telah kita bersihkan," tegas Jaka.
 
Sebelumnya, Panwas bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta para balon sudah memahami tidak dibenarkan memasang APK sebelum memasuki masa kampaye, karena semua telah di atur dan di biayai oleh KPU, artinya para pasangan calon itu tidak boleh memasang AKP.
 
"Untuk itu diharapkan kepada seluruh simpatisan dan partisipasi balon Bupati dan Wakil Bupati, agar tidak memasang APK seperti itu untuk saat ini, karena selain belum waktunya, hal tersebut juga akan menggangu pemandangan. Apa lagi APK itu di pasang di pohon-pohon yang ada di pinggiran jalan raya maupun didesa-desa yang berada di Rohil," tegasnya.(rep05/mcr)