Hukum

Polresta Pekanbaru Bongkar Bandar Narkotika

Pekanbaru-Satres Narkoba Polresta Pekanbaru mengungkap bandar narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi antar provinsi, Jum'at (24/7/2015) malam.

Dua orang tersangka diamankan dalam penggerbekan di Perumahan Kuantan Regency paradise 22, dengan barang bukti setengah kilogram sabu-sabu serta 500 butir pil ekstasi.

Dua orang yang diamankan, Supriadi alias Adi (35) serta Sutiman alias Timan (37). Dalam penggerebekan, polisi juga menyita senjata api jenis FN berikut 20 butir peluru aktif.

"Kasusnya masih dalam pengembangan, "ujar Kapolresta Pekanbaru yang memimpin langsung penggerebekan tadi malam.

Polisi terpaksa bertindak tegas dengan menembak kaki kaki kedua tersangka karena berupaya melakukan perlawanan. Saat ini keduanya sudah dalam pemeriksaan di Satres Narkoba Polresta Pekanbaru. (rep05/tpc)