Hukum

Penadah Motor Curian Anak Buan Klewang Diringkus

PEKANBARU-Tim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap penadah motor curian yang dilakukan geng motor XTC yang tak lain salah satu anak buah klewang. Pelaku berinisial SE (18) warga Kecamatan Tampan, yang ditangkap polisi, Senin malam (27/5) sekitar pukul 22.00 WIB.

Tersangka ditangkap saat berada di sebuah gerobak tahu di Jalan HR Soebrantas. Tanpa melakukan perlawanan, tersangka langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar melalui Kasat Reskrim,  Kompol Arief Fajar, mengatakan, penangkapan SE berdasarkan hasil pengembangan kasus tersangka lain yang telah dahulu ditangkap.

"Tersangka terlibat penadahan hasil curian geng Klewang. Tersangka kita tangkap karena sebagai penadah hasil curian yang dilakukan geng motor," tutur Arief, Selasa (28/5).

Menurut Arief, tersangka ditangkap oleh polisi yang menyamar sebagai pembeli. Sebelum ditangkap, petugas lainnya melakukan pengintaian di lokasi penangkapan.

Arief menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus untuk menangkap penadah lainnya. "Tim masih di lapangan untuk melakukan perburuan para pelaku," tutur Arief.

Arief belum dapat memastikan apakah SE juga ikut dalam sindikat geng motor klewang. "Kita akan minta keterangan tersangka," tambahnya.

Hasil pemeriksaan sementara, SE mengaku, dirinya pernah ditawari sepeda motor Beat oleh Agung, keponakan Klewang. Sepeda motor itu dibelinya seharga Rp1,5 juta.

SE yang ditemui di Mapolresta Pekanbaru mengatakan, dirinya  baru sekali membeli sepeda motor dari Agung. "Awalnya saya tolak tapi karena harganya murah, saya jadi tergiur.  Saya juga tidak pernah ikut geng motor Klewang," pungkasnya. (rep05/mtr)