PEKANBARU

Ya Ampun, Ada Pabrik Narkoba di Jalan Pangeran Hidayat

PEKANBARU - Dalam operasi penggrebekan besar-besaran yang dilakukan oleh tim gabungan personel Polresta Pekanbaru, Brimob serta TNI yang dipimpin Dandim 0301 Pekanbaru Letkol M Ilyas, Jumat (26/6/2015) siang ternyata mendapatkan sebuah rumah yang dijadikan sebagai home industry atau pabrik pembuatan ineks. Malah rumah yang diketahui milik bandar bernama Dartok tersebut dilengkapi dengan CCTV.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat saat dikonfirmasi melalui Wakapolresta AKBP Sugeng Putut Wicaksono saat dijumpai di ruang kerjanya."Tersangka Dartok saat dilakukan penangkapan di rumahnya berhasil kabur. Selain alat bukti pencetak ineks, kita juga mengamankan puluhan pil haram tersebut. Tetapi istrinya langsung kita amankan." ucap Wakapolresta.
 
Diutarakan lebih jelas oleh AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK bahwa hasil dari penyelidikan anggota di lapangan, memang pelaku sudah lama dikenal sebagai bandar narkoba di daerah Jalan Pangeran Hidayat. Malah kuat dugaan pelaku merupakan penyuplai barang haram untuk wilayah Jalan Pangeran Hidayat.
 
" Pelaku memasang CCTV di rumahnya untuk mengintai pergerakan sekitar rumahnya tersebut. Sedangkan pelaku kita telah tetapkan sebagai DPO," terang AKBP Sugeng Putut Wicaksono.
 
Selain narkoba yang ditemukan di rumahnya, ternyata pelaku juga menggunakan soda api sebagai bahan campuran sabu-sabu untuk dicampur agar barang lebih banyak. "Untuk mengelabui pembeli agar untung banyak, tersangka mencampuri dengan soda api. Bayangkan jika itu yang dihisap,"  tegas Wakapolresta.
 
Seperti yang diberitakan,sekitar 250 personel gabungan dari Personil Polresta Pekanbaru dan Brimob serta TNI melakukan penyisiran di kawasan perkampungan Pangeran Hidayat. Belasan pria dan wanita langsung diamankan lantaran dicurigai terlibat peredaran barang haram tersebut.(rep04/rpc)