Hukum

Hotma Sitompul Ancam Pihak yang Pojokkan Margriet

DENPASAR - Kuasa hukum Margreit (60), Hotma Sitompul, memperingatkan sejumlah pihak yang berbicara sembarangan tanpa didukung bukti akurat terkait kliennya.
 
Ia menegaskan pihak tersebut akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Karena, menurut ia, sejumlah pihak yang berbicara tanpa dasar fakta atau fitnah berdampak memojokkan kliennya.
 
"Semua harus bertanggung jawab secara profesional, bertanggung jawab secara hukum," tegas Hotma kepada awak media di Mapolda Bali, Rabu (17/6/2015).
 
Hotma resmi menjadi kuasa hukum ibu angkat Angeline dan langsung mengancam akan menindak tegas pihak-pihak yang sembarangan memberikan komentar dan ditopang tanpa bukti akurat tentang kliennya.
 
Sejumlah pihak yang ia maksud adalah para pakar dan ahli yang menurutnya telah berbicara sembarangan dan memojokkan kliennya yakni Margriet. Ia menegaskan, jika ditemukan ada sejumlah pihak yang terus memojokkan Margriet, maka tidak segan-segan lagi mereka akan dimintai pertanggungjawabannya secara hukum.
 
"Kami akan minta pertanggungjawabannya secara hukum nanti," katanya.
 
Diketahui bahwa setelah beberapa pengacara menolak mendampingi Margreit, mulai hari ini Hotma resmi menjadi kuasa hukum orang tua angkat Angeline yang disangkakan telah melakukan tindak penelantaran anak. Hotma mengaku penunjukkan dirinya selaku kuasa hukum atas permintaan langsung dari pihak keluarga Margreit. (rep05)