Riau Raya

DPRD: Pasar Ramadhan Harus Bebas Makanan Berbahaya

PEKANBARU - Bulan suci Ramadhan tinggal hitungan belasan hari lagi. Saat ini sejumlah pihak di Pekanbnaru sudah mulai berancang-ancang akan mendirikan Pasar Ramadhan yang akan menyediakan berbagai makanan dan minuman untuk berbuka puasa.
 
Sehubungan akan bermunculannya Pasar Ramadhan itu, kalangan DPRD Kota Pekanbaru juga mulai mewanti-wanti agar makanan dan minuman yang dijual di pasar tersebut terbebas dari bahan berbahaya, seperti formalin, borak dan zat perwarna kimia.
 
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Yurni Elok, Sabtu (6/6) meminta instansi terkait seperti Dinas Kesehatan (Diskes) dan Balai Pengawasan Obat dan makanan (BPOM) untuk mengawasi makanan dan minuman yang dijual di Pasar Ramadhan itu.
 
"Kita berharap Diskes dan BPOM nantinya secara rutin mengawasi dan memeriksa makanan dan minuman yang dijual di Pasar Ramadhan itu, jangan sampai ada yang mengandung bahan-bahan yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat," ungkapnya.
 
Dia khawatir, tingginya permintaan masyarakat terhadap makanan dan minuman untuk berbuka puasa dimanfaatkan oleh sebagian oknum pedagang menjual bahan-bahan yang mengandung zat berbahaya. "Hal ini tentunya dapat berdampak buruk bagi kesehatan pembeli," jelasnya.
 
"Karena itulah, kita berharap masalah ini menjadi perhatian serius bagi Diskes dan BPOM. Apalagi di tahun-tahun lalu diindikasi masih ada makanan dan minuman yang dijual di Pasar ramadhan mengandung zat-zat berbahaya itu," jelasnya.
 
Dia juga mengingatkan para produsen makanan dan pedagang untuk tidak coba-coba menjual makanan dan minuman yang mengaandung zat berbahaya. Jika terbukti ada mengandung zat berbahaya, maka pasti akan dituntut secara hukum berlaku.(rep05/mcr)