Riau Raya

Wakajati dan Asintel Kejati Riau Diganti

Andri Ridwan

PEKANBARU - Sejumlah pejabat teras di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau
diganti. Pergantian dilakukan pada Wakil Kepala Kejati dan Asisten
Intelijen.

Wakajati, Ros Kenedy SH MH diganti oleh pejabat dari Bidang Perdata dan
Tata Usaha Kejaksaan Agung (Kejagung). Sementara Asisten, Agung Dipo SH MH
diganti oleh Drs Muhammad Naim.

"Muhammad Naim sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen. Sementara Agung dipindahkan ke Kejagung sebagai Kasubdit Pemantau Jaksan Agung Muda (JAM) Intel.

"Pergantian ini sebagai bentuk penyegaran di istansi kejaksaan," ujar Kepala Seksi Penerangan Umum dan Hubungan Masyarakat Kejati Riau, Andri Ridwan SH MH, Senin (27/5/13).

Di Menurut Andri, nanti Agung akan bertugas melakukan pemantauan terhadap sejumlah buronan Kejagung. "Bertugas mementau dan menangkap buronan yang masuk dalam DPO Kejagung," tutur Andri.

Agung sudah tujuh bulan bertugas sebagai Asintel Kejati Riau. Selama bertugas, sejumlah kasus dugaan korupsi telah ditanganinya di antaranya
dugaan korupsi kredit macet Bank Riau Kepri Bagansiapiapi senilai Rp5 miliar, dugaan korupsi pembangunan Pabrik Kelapa Sawit Mini (PKSM) di Bengkalis dan dugaan korupsi pengadaan baju koko di Kabupaten Kampar.

"Sebenarnya berat meninggalkan Riau karena masih banyak tugas (penanganan korupsi) yang harus diselesaikan tapi ini perintah atasan dan harus dijalani. Berharap, pengganti saya kelak dapat meneruskan membongkar korupsi di Riau," pungkas Agung. (rep02)