Hukum

Ulama Aceh Utara Bakar 100 Celana Ketat

LHOKSUKON-Ulama yang tergabung dalam organisasi Tazkiratul Ummah Aceh Utara membakar 100 celana panjang ketat, batu domino, dan kartu joker di halaman Masjid Agung Baiturrahim Lhoksukon, Aceh Utara. Celana itu merupakan hasil razia ulama bersama Wilayatul Hisbah (WH) setempat dalam setahun terakhir.

"Pemusnahan hasil razia ini menandai rangkaian ulang tahun pertama Tazkiratul Ummah. Digelar juga ceramah yang disampaikan Teungku Haji Abdullah (Abu Krueng Lintang, Aceh Timur)," kata Ketua Tazkiratul Ummah Aceh Utara Tgk H Nurdin Usman, belum lama ini.

Dalam catatan Serambi, sejak redeklarasi penerapan syariat Islam secara kafah di Aceh tahun 2001, belum pernah gabungan ulama melakukan aksi pembakaran celana panjang ketat yang didapat dari hasil razia bersama WH. Baru di Aceh Utaralah, atas prakarsa para ulama Tazkiratul Ummah setempat, pembakaran celana sempit itu dilakukan.

Sebelumnya di Aceh Barat, Bupati Ramli gencar melakukan kampanye anticelana ketat bagi perempuan yang bermukim ataupun yang berkunjung ke kabupaten itu. Dalam beberapa kali razia yang diujungtombaki WH setempat, banyak perempuan yang celana panjangnya digunting, lalu diganti dengan rok yang disediakan Pemkab Aceh Barat.

Sejalan dengan semangat itu, Tgk Nurdin Usman dari Tazkiratul Ummah Aceh Utara mengimbau agar setiap orangtua di Aceh melarang anaknya mengenakan pakaian ketat karena tidak sesuai dengan adab dan tuntunan berpakaian umat Islam.

"Kita minta agar guru dan kepala sekolah mengajak semua siswa-siswinya mengenakan pakaian yang menutup aurat," imbau Tgk Nurdin.

Pihaknya juga meminta Pemkab Aceh Utara mengalokasikan dana untuk pelaksanaan eksekusi terhukum cambuk di kabupaten itu. Soalnya, sejak empat tahun terakhir, Pemkab Aceh Utara tidak lagi mengalokasikan dana untuk uqubat cambuk tersebut. (rep05)