Hukum

Weleh, Dosen di Padang Ini Disebut Injak Alquran

Padang-Seorang dosen Filsafat Umum yang mengajar di Universitas Muhammadiyah Sumatra Barat (UMSB) berinisial MK dituding melakukan pelecehan terhadap kitab suci Alquran. Hal itu diungkapkan oleh seorang netizen, Ibnu Aqil D. Ghani yang menulis di salah satu jejaring sosial dengan judul "SUMATERA BARAT KEMASUKAN DOSEN LIBERAL".
 
Menurut Ibnu Aqil, MK telah menginjak mushaf karena menganggap Alquran seperti buku biasa. 
 
Awalnya, Ibnu Aqil yang juga seorang Pembina Lembaga Amal dan Dakwah Rumah Mualaf Indonesia, mendapat laporan dugaan seorang dosen yang menginjak mushaf di dalam kelas. Ia kemudian melakukan pengecekan langsung dan mendapatkan pembenaran dari salah seorang mahasiswa berinisial I yang berada di kelas tersebut.
 
"(Alquran) Itu cuma alat untuk menyampaikan pelajaran, wahyu. Kalau sudah terpahami, alat itu boleh dibuang, sama seperti buku biasa," kata ustaz Aqil berdasarkan pengakuan I, saat ditemui Republika, Rabu (22/4).
 
Masih mengutip I, Aqil mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 8 April 2014. MK menganggap Alquran yang sebenarnya berada di Lauh Mahfuz. Sementara, Alquran yang beredar di masyarakat hanyalah fotocopy yang statusnya hanyalah buku biasa. Karena itu, tak apa jika diinjak-injak. "Tentu saya kaget ada dosen menginjak Alquran," kata dia.
 
Menurut Aqil, walaupun hanya berupa fotocopy, namun kertas yang bertuliskan ayat-ayat Alquran tetap saja disebut mushaf. Ustaz Aqil akhirnya mencaritahu kebenaran hal tersebut kepada petinggi kampus maupun pimpinan Muhammadiyan wilayah Sumatra Barat. Sekitar 10 hari kemudian, dia mendapatkan kabar bahwa MK telah diberhentikan menjadi dosen di UMSB.