Hukum

Polisi Seberida Inhu Tangkap Perampok Nasabah Bank

Pekanbaru - Kepolisian Sektor Siberida, Rengat meringkus dua perampok seusai menggondol uang Rp 400 juta milik nasabah Bank BNI, Irwan Simamora, 50 tahun, di Jalan Lintas Timur Riau - Jambi, Kecamatan Siberida, Indragiri Hulu, Riau.

"Keduanya ditangkap seusai merampok nasabah Bank," kata Kepala Kepolisian Sektor Siberida, Indragiri Hulu, Komisaris Bastari, Senin, 30 Maret 2015.

Kedua rampok merupakan warga Palembang yakni Mustofa Iskandar, 34 tahun dan Amad Rizkianto, 24 tahun. Catatan kepolisian, keduanya kerap melakukan perampokan di Jalan lintas Riau - Jambi tersebut.

Bastari menjelaskan, kedua pelaku merampok nasabah BNI, Irwan Simamora seusai mengambil uang Rp 400 juta menggunakan mobil kijang Inova. Senin, 30 Maret 2015, sekira pukul 12.00 siang tadi. "Korban bawa uang tanpa pengawalan polisi," katanya.

Menurut Bastari, pelaku sudah mengintai korban sejak keluar dari Bank. Kemudian korban mengisi minyak di SPBU. Saat Irwan lengah, pelaku langsung menyambar tas berisi uang Rp 400 juta yang diletakkan di kursi depan mobil. Keduanya pun kabur menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter.

Melihat peristiwa itu, petugas SPBU langsung melapor ke kepolisian Sektor Siberida dan menyebutkan ciri-ciri pelaku yang lari ke arah rengat. Dibantu Polsek Rengat Barat, pelaku berhasil diringkus di tengah jalan. "Saat digeledah, kami menemukan uang hasil rampokan masih utuh dalam plastik," ujarnya.

Polisi mencatat kedua pelaku memang perampok yang kerap beraksi di sepanjang jalan lintas antar propinsi itu. Sebelumnya, mereka pernah merampok uang Rp 193 juta milik toke sawit pada 30 September 2014 lalu. Tidak lama kemudian, keduanya juga merampas uang Rp 11 juta dari mobil pengangkut barang. "Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Siberida," katanya. (cr01/tpc)