Nasional

Menag: Tarik Buku Pelajaran Islam yang Menyimpang

Jakarta - Kementerian Agama mensinyalir adanya buku-buku pelajaran siswa yang memasukkan paham-paham tertentu dan bertentangan dengan paham mayoritas umat Islam. Menteri Agama Lukman Hakim pun langsung bertindak tegas dengan meminta seluruh buku yang memuat paham-paham yang menyimpang itu ditarik dari peredaran.
 
Salah satu buku yang ramai dibicarakan yakni buku Lembar Kerja Siswa (LKS) Madrasah Aliyah (MA) kelas XI mata pelajaran Sejarah kebudayaan Islam (SKI) berindikasi pelecehan pada sahabat nabi. Buku ini meresahkan masyarakat, karena itu diinstruksikan untuk ditarik dari siswa.
 
"Menginstruksikan kepada setiap kepala madrasah untuk tidak mempergunakan LKS tersebut di sekolah. Madrasah yang sudah terlanjur memiliki LKS tersebut karena diperdagangkan oleh penerbit swasta, agar segera menariknya dan menolak jika ada penawaran dari pihak penerbit," kata Menteri Lukman Hakim dalam keterangan pers yang diterima detikcom, Senin (30/3/2015).
 
Perintah penarikan ini sudah dikoordinasikan dengan pihak Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan sebagai pemilik kewenangan penyebaran buku pelajaran ke sekolah-sekolah. Kemenag pun saat ini terus memantau dan menelusuri peredaran buku-buku dari percetakan swasta yang mengarah pada paham-paham tertentu.
 
"Kami berharap aparat penegak hukum segera mengusut kasus tersebut, dan membawanya ke proses hukum," pungkasnya. 
 
Selain LKS itu, di Jombang, Jawa Timur juga ditemukan buku materi pelajaran materi agama Islam untuk kelas XI SMA yang diduga mengajarkan radikalisme ala Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Buku ini juga akan ditarik dari peredaran. (rep05)