Kisruh Elit Partai

Gawat, Golkar dan PPP Terancam tak Ikut Pilkada Serentak

Jakarta-Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto menilai kisruh dualisme kepengurusan Partai Golkar dan PPP yang hingga kini belum usai bakal menyulitkan kedua parpol dalam menghadapi pemilihan kepala daerah serentak. Sebelum Pilkada serentak memasuki tahap awal pada Juni mendatang, kedua partai disarankan membuat keputusan yang jelas mengenai kepengurusan yang sah.
 
"April, Mei, sudah memasuki tahapan awal. Artinya Golkar dan PPP punya waktu buat konsolidasi untuk memastikan siapa pengurus yang sah di nasional, provinsi, kabupaten maupun kota," kata Didik Supriyanto usai diskusi bertema 'Siapkah Pilkada Serentak?' di Gado-gado Boplo, Jalan Gereja Theresia Nomor 41 Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/3).
 
Menurut Didik, akan ada dua imbas bagi kedua partai jika tak segera menuntaskan kisruh yang berlarut-larut tersebut. Selain keributan yang tak berkesudahan, kata Didik, Golkar dan PPP akan ditinggal partai politik lain yang sudah siap menyongsong Pilkada serentak.
 
"Jadi keributan bisa terjadi. Di sisi lain dua partai ini tidak bisa mencalonkan calonnya dan juga ditinggalkan partai lainnya berkoalisi. Makanya dalam dua bulan ini harus disiapkan," kata Didik.
 
Dalam kedua kasus partai tersebut, Didik menilai pengurus pusat harus segera mengambil sikap.
 
"Caranya bagaimana? Satu pengurus di DPP pusat harus ada kepastian bahwa pengurus nyata adalah pengurus yang mendapat pengakuan dari Kementerian Hukum dan HAM. Pengurus yang dilegitimasi oleh Kemenkum HAM inilah yang kemudian mengesahkan pengurus di tingkat provinsi dan kabupaten kota," ujar dia.
 
Karena itu Didik menilai pengurus pusat harus segera mengambil sikap guna menuntaskan kisruh tersebut.
 
"Jadi kalau di tingkat nasional, provinsi, kabupaten kota ada pengurus tidak disahkan oleh Kemenkum HAM itu bisa nyatakan pengurus ilegal oleh KPU, karena aturan main KPU seperti itu. Makanya ini harus diselesaikan oleh dua partai itu karena mereka bisa kena dampaknya. Akibatnya dia enggak bisa mencalonkan karena kan partai lain juga berpikir kalau dia tidak mempunyai pengurus yang jelas atau dia bisa bikin keributan ngapain berkoalisi," katanya.
 
Perlu diketahui sekitar 273 daerah akan melaksanakan pilkada serentak untuk provinsi dan kabupaten pada Desember 2015. Sementara sekitar 245 daerah akan menyelenggarakan pilkada serentak pada 2018 silam. (rep05)