Riau Raya

Plt Gubri: Tak Benar Lahan Tahura Menyusut

Pekanbaru-Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Rsyadfjuliandi Rachman membantah adanya penyusutan lahan Taman Huta Raya Sultan Syarif Hasim dalam sidang paripurna terkait rancangan Peraturan Daerah pengelolaan kawasan hutan itu di Gedung DPRD Riau, di Pekanbaru, kemarin.
 
"Menanggapi Fraksi PDIP, berdasarkan data luas kawasan Tahura SSH berita panitia tata batas adalah 6.172 (hektare) bukan 6.132 jadi tidak ada perbedaan," katanya.
 
Dia mengutarakan bahwa awalnya telah dibuat berita acara tata batas oleh Kementrian Kehutanan dan Perkebunan tahun 1995, seluas 6.172 hektare (ha). Kemudian disahkan tahun 1999, hingga diperkuat berdasarkan Menteri Kehutanan tahun 2011.
 
Ia mengatakan Tahura tetap dipertahankan di tiga daerah, yakni di Kabupaten Siak, Kampar, dan Kota Pekanbaru. Akan tetapi diakuinya, bahwa memang ada perambahan dan penguasaan lahan oleh pihak ketiga berdalih Surat Keterangan Tanah oleh oknum kepala desa yang kemudian ditanami sawit, karet, dan jadi lahan pemukiman.
 
"Kondisi ini Pemprov bersama pihak terkait sedang malakukan penyelesaian," ujarnya.
 
Dijelaskannya bahwa cara perubahan fungsi kawasan hutan jadi bukan kawasan hutan terlebih melalui mekanisme proses pelepasan kawasan hutan yang merupakan kewenangangan menhut. Tahura SSH sebagai konservasi pelestarian alam tidak termasuk kawasan hutan bisa berubah peruntukan menjadi kawasan non hutan.
 
"Penguasaan lahan tahura tidak memiliki izin pejabat berwenang yakni menhut," ucapnya.
 
Saat ini, kata dia, permasalahan yang terjadi sudah pada proses hukum, contohnya satu di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Untuk mengantisipasi lagi, pihaknya sudah lakukan sosialasi dan penyuluhan persuasif terhadap ancaman perambah.
 
Terkait SKT kepala desa, dia menyatakan telah menyurati bupati/walikota untuk membatalkan surat itu. Namun, kata dia, memang belum tuntas dan perlu dukungan semua pihak.
 
Sebelumnya, pada pekan lalu delapan fraksi menyampaikan pandangannya terkait raperda yang diusulkan Pemprov Riau ini. Sebagian besar fraksi mempertanyakan penyusutan lahan tahura yang terjadi. (rep05)