Fokus Rohil

Wisata Pulau Jemur Rohil Tunggu Izin Pusat

ROHIL - Pemerintah daerah Kabupaten Rohil bersama investor asal Tiongkok telah melakukan kesepakatan (MoU) membangun Pulau Jemur sebagai daerah objek wisata.  Sementara izin pembangunan masih menunggu rekomendasi pusat.
 
Demikian diungkapkan Plt Sekdakab Rohil H Surya Arfan, menyikapi rencana investasi asing di Rokan Hilir, Kemarin.
 
Menurutnya, upaya pembenahan disektor wisata dilakukan untuk menambah daya tarik wisatwan berkunjung ke Rokan Hilir. Disamping itu, sekaligus menjalin kerjsama dengan inventor asing untuk menanamkan modalnya.
 
"Penambahan PAD terbesar adalah dari pariwisata, jadi tujuan pemerintah daerah bagaimana menambah objek wisata didaerah sehingga kunjungan wisatawan meningkat," terangnya.
 
Negeri berjulukan seribu kubah ini, lanjut sekda, memiliki potensi besar objek wisata terutama Pulau Jemur. Pulau yang berada digaris terluar perairan Rokan Hilir mempuyai 12 pulau kecil.
 
Diantaranya, Pulau Labuhan Bilik dengan luas 8,44 hektar, ,Pulau Jemur luas 17,84 hektar, Pulau Sarang Elang luas 1,45 hektar, Pulau Batu Mandi luas 1,21 hektar, Pulau Tukong Perak luas 1,89 hektar, Pulau Tukong Emas luas 1,51 hektar.
 
Kemudian, Pulau Tukong Simbang luas 12,65 hektar, Pulau Kalironggo luas 3,08 hektar, Pulau Batu Adang luas 1,66 hektar, Pulau Batu Berlayar luas 1,68 hektar, Pulau Pasir luas 1,32 hektar dan Pulau Pertandangan masih dilakukan inventarisasi.
 
Sekda menambahkan, jika dikelola dan dikembangkan dengan baik, keberadaan objek wisatanya mampu mengalahkan objek wisata di Propinsi Bali,"Objek wisata tersebut tetap kita lestarikan mengingat icon ini mampu mendatangkan wisatawan dari berbagai manca negara setiap tahun," ulasnya.(rep01/MCR)