Riau Raya

Dishubkominfo Inhu Targetkan PAD Rp 2 Miliar dari Tower Operator

RENGAT - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau menargetkan perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi pengendalian menara atau tower telekomunikasi tahun 2015 sebesar Rp2 miliar.

Pasalnya, jumlah tower operator seluler di Inhu cukup banyak, yakni sekitar 115 unit yang merupakan milik 5 provider. Diantaranya, tower milik PT Telkomsel, PT Daya Mitra, PT Indosat, PT XL Axiata dan PT Tower Bersama.

Kepala Dishubkominfo Inhu, Erpandi melalui Kasi Pos dan Telekomunikasi, Zulkahesti Melati, kepada wartawan, Senin (9/3/2015) menjelaskan, pihaknya optimis akan mampu mencapai target PAD sebesar Rp2 miliar tersebut.

"Kita yakin bahwa kita akan mampu menyerap PAD dari sektor retribusi pengendalian menara telekomunikasi tersebut. Karena, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2012 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 39 tahun 2012 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi, setiap provider wajib menyetorkan sebesar 2 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bumi dan bangunan", tegasnya, dikutip goriau.com.

Target sebesar Rp2 miliar ini merupakan untuk capaian selama dua tahun, yaitu tahun 2014 dan 2015. Sementara, untuk capaian pada tahun 2013 lalu, Dishubkominfo Inhu berhasil menarik PAD dari sektor pengendalian menara tersebut sebesar Rp875 juta dari provider yang sama.

"Jumlah ini melebihi target yang telah ditetapkan, yaitu sebesar Rp 125 juta", punglasnya tegas.(cr01/grc)