*Janji Perjuangan Aspirasi

Anggota DPD Instiwati Ayus Kunjungi Rohil

BAGANSIAPIAPI - Kedatangan Anggota DPD RI, Hj. Intsiawati Ayus, SH. MH kerokan Hilir untuk mensinergikan berbagai Program yang berasal dari pusat maupun Propinsi, selain itu kedatangan Anggota DPD RI, Hj. Intsiawati Ayus, SH. MH pertama kalinya di negeri seribu kubah adalah untuk menyelesaikan Tapal Batas antara Rohil dengan Labuhan Batu (Labusel). dan berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Rohil.

karena saat ini banyak keluhan dari pemerintah kabupaten.kedatangan anggota DPD itu disambut oleh Bupati Rohil, H.Suyatno, Amp, Ketua DPRD Rohil, Nasruddin Hasan, Plt. Sekda Rohil, Drs. H. Surya Arfan ,Msi dan Pejabat Eselon lain nya dilantai IV kantor Bupati Rohil, jalan merdeka Bagansiapiapi, senin (2/3) di Bagansiapiapi.

Dalam sambutan nya, Bupati Rohil, Suyatno mengatakan, Pihak pemkab Rohil akan melanjutkan Program - Program yang telah dirangkai oleh H.Annas Maamun dalam rangka meningkatkan ekonomi Mayrakat.namun,saat ini berbagai upaya dan kendala untuk menyelesaikan nya ,salah satunya jalan lintas pesisir yang menghubungkan dua kecamatan yakni palika dan Kubu hingga saat ini belum selesai,sementara Bodi jalan telah ada,hanya tinggal melanjutkan pembangunan nya saja.

Kemudian Jalan Lintas yang menghubungkan Ujung Tanjung ke Bagansiapiapi adalah jalan Propinsi,namun karena Lamban nya kinerja yang dilakukan oleh pihak Propinsi membuat Bupati Rohil yang pada waktu itu dipimpin oleh H.Annas maamun mengambil kebijakan dengan melebarkan jalan lintas tersebut menggunakan dana APBD Murni Rohil."kalau mengharapkan dana yang dikuncurkan dari pihak Propinsi,Sampai hari Kiamat pun tidak akan pernah selesai pengerjaan nya,"Kata Suyatno.

dilanjutkan suyatno,tempat Objek wisata Rohil yakni Pulau jemur.dimana Pulau terluar Rohil itu terletak diselat melaka yang tentunya harus mendapat perhatian yang serius dari pemerintah Pusat maupun Propinsi Riau.saat ini Pulau tersebut telah dibangun Jembatan Terapung oleh Pihak Propinsi Riau.sekarang kita minta apa Konpensasi pemerintah Pusat terhadap pengembangan pulau jemur,tanya Bupati.

beberapa waktu lalu, Bupati seindonesia melakukan Rapat bersama Mentri dalam Negeri ( Mendagri) mengenai Pulau-pulau terluaryang ada di daerah.sayangnya,nama Pulau jemur tidak ada disebutkan oleh Mendagri.

untuk itu kita minta kepada Anggota DPD RI untuk melakukan peninjauan Ulang tentang keberadaan Pulau jemur itu di pusat.karena untuk menjaga dan mengembangkan Pulau terluar itu dilakukan oleh pihak pusat,propinsi dan kabupaten,"kata Suyatno.

Status Pulau jemur saat ini telah dijadikan Kepenghuluan dibawah naungan kecamatan pasir limau Kapas (palika).untuk itu kita minta kepada Instansi terkait seprti Dinas Cipta Karya dan tata Ruang (CKTR) Rohil, Dinas Pendidikan( Disdik),Dinas Perikanan dan kelautan (Diskanlut) Badan Pengelolaan Perbatasan (BPP) Rohil untuk menyiapkan data-data tentang Pulau jemur tersebut.

data-data itu nantinya akan diberikan ke DPD RI untuk dilakukan peninjauan tentang anggaran yang berada di Pusat,sehingga Pulau terluar Rohil itu bisa dilakukan pembangunan nya.
kemudian mengenai perpanjangan Izin PT.Diamon Raya Timber di Rohil yang saat ini perpanjangannya ditandantangani oleh Mentri LHK RI hingga 2019 tanpa ada melakukan Koordinasi kepada kepala Daerah.

"memang pihak PT Diamond Raya Timber pernah mengajukan perpanjangan izin ke Pemkab,namun tidak ada kita respon.untuk itu kita minta kepada Pihak DPD RI untuk melakukan peninjauan ulang tentang perpanjangan izin PT.Diamond Raya Timber tersebut,"ungkap Suyatno.

ditempat yang sama,Anggota DPD RI, Hj. Istsiawati Ayus mengatakan,kedatangan pertama kalinya di negeri seribu kubah adalah untuk melakukan Kunjungan kerja sekaligus silaturahmi.selain itu menampung berbagai keluhan daerah untuk diselaikan.salah satunya adalah menyelesaikan Tapal Batas antara Rohil dengan Labuhan Batu (Labusel).

Karena berdasarkan Laporan Dari bupati Rohil,H.Suyatno,bahwa tapal batas Antara Rohil dengan Propinsi Labuhan Batu selatan (Labusel) hingga saat ini belum tuntas.berdasarkan surat keputusan Mendagri tapal batas antara Rohil dan labusel telah diputuskan pada tahun 1985 silam dengan titik Koordinat 153.

Dikatakan Ayus, kita akan perjuangkan Tapal batas antara Rohil dengan Labusel dalam waktu dekat ini,karena di Propinsi Riau yang agak sulit untuk menyelesaikan Tapal Batas wilayah hanya perbatasan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dengan Kampar.karena dua kabupaten itu tapal Batasnya tidak nyambung."Kalau Rohil insaallah bisa diselesaikan.

untuk menyelesaikan Tapal Batas Rohil -Labusel,Pihak DPD RI dalam waktu dekat pihak DPD kan mengundang kedua belah pihak untuk membahasnya di Jakarta.karena kalau di salah satu pihak diadakan pertemuan,maka tidak akan membuahkan hasil."ya,kita akan undang kedua belah pihak ke jakarta,termasuk Instansi terkait juga akan kita undang,"ujarnya.(karyadi)