Riau Raya

Puluhan Ribu Lebih Pelanggan PLN Pekanbaru Terancam Diputus

PEKANBARU - PT PLN Rayon Kota Barat, Pekanbaru dalam waktu dekat akan melakukan pemutusan sebanyak 20.134 pelanggan. Hingga Senin (23/2/2015) para pelanggan Pasca Bayar khususnya yang berada di area PLN Rayon Kota Barat belum melakukan pelunasan tagihan listrik.

Dari 20.134 pelanggan tersebut, tunggakan yang terhitung oleh PT PLN Rayon Kota Barat sebesar Rp Rp16.060.487.444. Maka sesuai dengan aturan yang ada, PT PLN akan segera melakukan pemutusan dan akan dipasang kembali jika pelanggan telah melunasi kewajiban mereka.

Manager Rayon Kota Barat, Muchsis menyampaikan, sampai saat ini rekening tercetak pasca bayar PLN Rayon Kota Barat sebesar Rp49 miliar, sedangkan pelanggan yang belum melunasi tagihannya sebesar Rp16 miliar, tentunya ini menjadi perhatian bagi PLN untuk menurunkan tingkat tunggakan tersebut.

"Kita sudah membentuk 27 Tim untuk melakukan pemutusan aliran listrik sementara pelanggan yang sampai saat ini belum melakukan pelunasan, pemutusan dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, artinya jika pelanggan sampai tanggal 20 belum melakukan pelunasan maka PLN dapat melakukan pemutusan sementara," jelas Muchsis.

Dirinya menegaskan akan berupaya semaksimal mungkin sampai akhir Maret mendatang seluruh tunggakan sudah terselesaikan. "Kita akan upayakan sampai Maret mendatang tunggakan dapat diselesaikan, karena besarnya tunggakan ini akan menyebabkan kerugian bagi PT PLN," jelas Muchsis.

Disambung Muchsis, mungkin saja selama ini teman-teman di Manager Rayon Kota Barat belum optimal dalam upaya penertiban. "Jadi sekarang kita akan turunkan seluruh kekuatan yang ada untuk upaya penurunan tunggakan, dan dihimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan pembayaran sebelum tim melakukan pemutusan," jelas Muchsis.

Ditegaskannya, saat ini masyarakat tidak susah lagi untuk melakukan pembayar, mereka dapat membayar di gerai Indomart, Alfa Mart dan ATM, artinya tidak ada lagi alas an bagi masyarakat untuk menunda pembayaran. (cr01/grc)