Diduga Cabul

Biadab, Oknum Guru TPA Dipolisikan Enam Murid

PEKANBARU - Enam orang murid Taman Pendidikan Alquran (TPA) yang ada di seputaran kawasan Kecamatan Rumbai membuat laporan ke Mapolresta Pekanbaru, Rabu (18/2) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Keenam murid yang didampingi para orangtuanya dan masih berusia antara enam hingga 10 tahun tersebut malaporkan peristiwa pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum guru di sekolah tersebut berinisial Ns (60).
 
Pantauan  di Mapolresta, korban bersama para orangtuanya datang ke Polresta Pekanbaru menggunakan mobil. Setelah sampai di halaman dan hendak menuju ke ruang Sentra Pelayanan Kepolsisian Terpadu (SPKT), di antara anak ada yang harus dipeluk orangtuanya karena merasa takut. Saat dimintai keterangan petugas jaga, beberapa anak didampingi orangtuanya satu persatu untuk memberikan keterangan.
 
Setelah sekitar satu setengah jam dilakukan pemeriksaan, para korban langsung diarahkan untuk membuat visum ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau guna melengkapi bukti penyelidikan untuk meringkus pelaku. Saat membuat laporan itu, para korban juga didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Riau.
 
Ketua LPA Riau Ester, didampingi  Ketua Bidang Organisasi LPA , Mareno kepada wartawan mengatakan, kejadian tersebut baru diketahui pihaknya pada Rabu pagi. Di mana ada salah satu orangtua korban yang melapor ke pihaknya bahwa sang anak diduga telah dicabuli oleh oknum guru di tempat anaknya belajar. Hal tersebut diketahui, setelah sang anak mengaku sakit ketika buang air kecil di bagian kemaluannya.
 
“Malam ini, (Rabu, red) yang resmi melapor ada enam anak perempuan yang diduga telah dicabuli oleh pelaku. Tapi tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya yang belum melapor dengan berbagai alasan,” jelas Ester. 
 
Berdasarkan keterangan beberapa korban yang diketahui dari para anaknya. Perlakuan tidak senonoh yang dilakukan pelaku ini sudah berlangsung sejak dua tahun lalu, di mana pelaku melakukan hal tersebut di ruang kelas pada saat jam istirahat dan juga pernah pada saat jam pelajaran berlangsung. Bentuk pencabulannya menyuruh anak untuk memegang kemaluan pelaku dan melakukan oral. Selain itu, kemaluan anak juga dipegang-pegang dan bagian dadanya juga diremas.
 
”Kemungkinan oknum guru ini mengiming-imingi korban dengan nilai jelek jika tidak mau menuruti kemauannya, tentunya yang namanya anak takut,” ujarnya.
 
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH ketika dikonfirmasi mengatakan, karena kasus ini menyangkut anak-anak pihaknya terlebih dahulu akan menggali  keterangannya dengan cara dilakukan pemeriksaan. Setelah laporan resminya diterima, pada Kamis (19/2) siang para korban akan kembali diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Pekanbaru.
 
“Untuk pelakunya tidak bisa semata-mata langsung ditangkap dan harus melakukan penyelidikan dulu, jika nantinya terbukti maka kami akan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujarnya.(rep05/rpc)