Riau Raya

YLKI: BPPOM Harus Segera Tarik Kosmetik Oplosan

Pekanbaru-Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Riau mendesak supaya Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM) Pekanbaru, segera menarik kosmetik oplosan yang terlanjur telah beredar di provinsi tersebut.
 
         "Peredaran kosmetik oplosan itu kami nilai telah menimbulkan keresahan yang sekaligus merugikan masyarakat. Untuk kami minta BPPOM menariknya dari pasaran terutama di Riau," tegas Direktur YLKI Riau, Sukardi Ali Zahar di Pekanbaru, Jumat.
 
         Selain konsumen di Riau telah tertipu karena maraknya peredaran kosmetik palsu di kabupaten/kota tersebut, lanjut dia, penggunaan kosmetik oplosan juga di nilai membahayakan bagi kesehatan penduduk provinsi itu.
 
         Dia meminta aparat penegak hukum terutama kepolisian dan instansi terkait tidak perlu ragu untuk menerapkan sanksi tegas yang menjadi solusi konkret untuk mengatasi peredaran kosmetik oplosan di pasaran.
 
         "Sebebarnya kita sudah meminta institusi terkait dan BBPOM Pekanbaru untuk menarik kosmetik berbahaya itu dari pasaran. Karena peran dari pengawasan terhadap kometik perlu dilakukan secara berkelanjutan," katanya.
 
         Bagi masyarakat yang telah terlanjur membeli produk kosmetik oplosan, ujarnya, bisa menuntut atas penipuan yang telah dilakukan.
 
         "Tapi khusus kosmetik oplosan ini, kami minta pada aparat hukum mendalami penyelidikan terutama untuk mengetahui asal muasalnya agar tidak terulang dikemudian hari," papar Sukardi. (rep05/ant)