Hukum

Pengacara BG: KPK akan Menaggung Malu di Depan Hakim

JAKARTA - Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung digelar hari ini. Sidang yang dipimpin hakim tunggal, Sarpin Rizaldi itu akan dilanjutkan pada Selasa, 10 Februari besok dengan meteri pengajuan bukti-bukti dan saksi.

Kuasa hukum Komjen BG, Friedrich Yunadi mengatakan, pihaknya akan memberi kejutan pada persidangan besok, dengan menghadirkan saksi-saksi yang bisa membuat lembaga antirasuah tersebut menanggung malu di hadapan hakim.

"Kita akan hadirkan saksi, termasuk saksi yang bisa saya bilang itu mengejutkan, dan kita akan 'telanjangi' KPK nanti," ujar Friedrich di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (9/2/2015).

Oleh karenanya dia mengajak para awak media untuk hadir dalam sidang besok, karena akan banyak kejutan yang terjadi. "Makanya lihat besok," timpalnya.

Dia mengaku, setidaknya ada 20 saksi akan dihadirkan pada sidang besok. Oleh karenanya dia berharap agar praperadilan kliennya bisa dikabulkan oleh hakim, sehingga mantan Kapolda Bali tersebut bisa ditetapkan sebagai Kapolri, tanpa ada kasus hukum yang membelitnya.

"Saksi, lebih dari dua puluh, makanya tunggu saja besok. Dan nanti kita akan lihat bagaimana saksi-saksi itu menjawab," tuntasnya. (CR01/OZ)