Hukum

Mau Damai, Korut Minta Rp120 Triliun ke Korsel

SEOUL-Pemerintah Korea Utara (Korut) pernah meminta uang tunai sebesar USD10 miliar atau setara Rp120 triliun kepada Korea Selatan (Korsel) sebagai syarat perundingan damai. Hal itu terjadi pada 2009.

Kemudian, Korut juga pernah meminta setengah juta ton bahan makanan untuk mengatasi kelaparan namun ditolak mentah-mentah. Itu terjadi pada masa pemerintahan Lee Myung Bak.

Demikian isi buku yang akan dipublikasikan oleh mantan Presiden Korsel, Lee Myung Bak. Lee yang menjabat sebagai presiden periode 2008-2013, mempunyai dokumen tentang permintaan Korut.

“Dokumen itu berisi permintaan Korut agar bersedia berunding dengan Korsel, yaitu 400.000 ton beras, 100.000 ton jagung, dan 300.000 pupuk,” ujar Lee, seperti dilansir Reuters, Kamis (29/1/2015).

“Mereka juga meminta uang sebesar USD10 miliar agar Korut mempunyai bank,” tambahnya.

Selama masa pemerintahan Presiden Lee, Korsel tidak pernah melakukan perundingan damai dengan Korut. Bahkan, Korsel pernah menjatuhkan sanksi karena Korut melakukan uji coba nuklir.

Sementara dalam jangka waktu dekat, Presiden Korsel Park Geun Hye berencana melakukan perundingan damai kembali dengan Korut. Lee pun meminta Presiden Park untuk hati-hati jika Korut mengajukan permintaan yang memberatkan.  (cr01/oz)