KPAI Bina Anggota Geng Motor di Bawah Umur

Arist: Klewang harus Dihukum Berat

Arist Merdeka Sirait

PEKANBARU - Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) , Arist Merdeka
Sirait, mengunjungi Mapolresta Pekanbaru, Senin (20/5). Kedatangannya itu
untuk memberi arahan pada anggota geng motor binaan Suardirejo alias
Klewang (57), yang masih di bawah umur.

Arist dalam kunjungannya didampingi Forum Anak Riau dan Komisi Perlindungan
Anak Kota Pekanbaru. "Kita melakukan pembinaan dan memberi arahan kepada
anggota geng motor yang masih di bawah umur. Kita arahkan mereka kembali ke
jalan yang benar," ujar Arist.

Arist menambahkan, pihaknya akan melakukan restorasi terhadap anggota geng
motor yang ada di Indonesia agar tidak melakukan hal serupa. Menurutnya,
kejahatan yang dilakukan oleh geng motor, yang masih di bawah umur hanya
merupakan bagian dari kenakalan remaja.

Dia meminta pihak kepolisian tepat menerapkan pasal-pasal kepada anggota
geng motor di bawah umur tersebut. "Jangan sampai disamakan dengan geng
motor yang sudah dewasa," katanya.

Untuk penanganan geng motor, kata Arist, peran keluarga sangat dibutuhkan.
Selain itu, pembinaan di sekolah juga harus ditingkatkan agar tindakan
brutal geng motor tidak terulang lagi.

Sementara untuk Klewang, dikatakan Arist, polisi harus memberikan hukuman
yang seberat-beratnya. Dia mengatakan, masyarakat Riau dan juga nasional
masih  melakukan pengawasan.

"Kita juga minta agar penahanannya (Klewang) tidak di Pekanbaru. Ini untuk
menimalisir pengaruh negatif dari Klewang," tutur Arist. (rep02)