Fokus Rohil

Kejari Diminta Tuntaskan Perkara di Disbun Rohil.

net

BAGANSIAPIAPI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bagansiapiapi Rokan Hilir (Rohil) diminta untuk menuntaskan perkara yang di tangani saat ini di Dinas Perkebunan (Disbun) Rokan Hilir (Rohil), perkara tersebut kuat dugaan terjadi kerugian negara dalam kusus pngadaan lahan perkebunan rakyat miskin di Kecamatan Bangko pusako.

"Saat ini Kejari Bagansiapiapi menyelidiki perkara dugaan korupsi di Disbun Rohil, untuk itu. kita meminta agar kasus tersebut dapat di tuntaskan oleh penegak hukum di Rohil ini. Karna kasus persoalan kebun rakyat ini rawan menjadi biang korupsi oleh oknum-oknum penyelengara negara,”terang Korwil Rohil LSM. Investigasi Penyalahgunaan Keuangan Negara RI, Rudi H. Fasa, Senin (8/12) di Bagansiapiapi.

Menurutnya, Masyarakat Rohil tentunya menanti hasil dari penyelidikan ini, apa lagi program perkebunan yang dianggarkan setiap tahun dinilai tidak jelas keuntungan kepada masyarakat. Di tambah bibit yang di bagikan kuat dugaan tidak sesuai perutukannya juga.

”kita sebagai sosial kontrol di masyarakat, akan terus mengawal perkara ini di Kejari Bagansiapiapi, kalau dapat Disbun Rohil harus proaktif memberikan keterangan kepada Kejari dalam mengusut kasus tersebut. Dan kepada Kejari Bagansiapiapi kita siap memberikan dukungan untuk mengungkapkan perkara yang lain di Rohil ini,”tegas Rudi H Fasa.

Sebelumnya, Kepala kejari Bagansiapiapi melalui Kasi Pidsus, Rully. Memeriksa Kepala Dinas Perkebunan Rohil, Syahril. Syahril telah memenuhi pangilan Kejaksaan Negeri Bagansiapipi. pemeriksaan ini terkait temuan dugaan korupsi yang terjadi pada program pengadaan perkebunan sawit untuk masyarakat miskin di kecamatan Bangko Pusako.

Menurut Rully, Pemeriksaan Kadis Disbun ini untuk melengkapi berkas perkara yang di tangani saat ini dalam ksus korupsi yang ada di Disbun Rohil yaitu dalam perkara perkebunan Rakyat .

"ya..., hari ini kita memeriksan kepala Disbun Rohil, Syahril. dalam pemeriksaan kasus korupsi pengadaan perkebunan kelapa sawit pada tahun 2011. karna bersangkutan sebagai Kadis keterangannya sangat di perlukan,"terang Rully, Rabu (15/10) lalu di Bagansiapiapi.(an)