Riau Raya

Mulai Hari Ini, Tarif TMP Naik 33 Persen

Pekanbaru-Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mulai Selasa (25/11) akan menaikkan tarif angkutan bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) sebesar 33 persen.
 
"Hari ini kita sudah ajukan suratnya ke Walikota Pekanbaru untuk diterbitkan Surat Keputusannya," kata Direktur Perusahaan Daerah Pembangunan, Heri Susanto, di Pekanbaru, Senin.    
 
Menurut dia, sebenarnya evaluasi kenaikan harga tarif Sistem Angkutan Umum Masal (SAUM) ini sudah dilakukan sejak awal tahun ini, namun momennya belum pas untuk melakukan penaikan. Sehingga tertunda hingga saat ini. Selain itu kenaikan ini juga akibat  desakan dari pihak pelaku usaha angkutan umum lainnya untuk penyeragaman.
 
"Dengan momen naiknya BBM ini sudah tepat  tarif TMP dinaikkan," kata dia.
 
Menurut dia, besaran kenaikan tarif juga akan disesuaikan dengan kenaikan tarif angkutan umum lainnya, agar tidak terjadi kesenjangan dalam penetapan di lapangan.
 
"Jadi tarif ongkos umum dan mahasiswa dari tarif sebelumnya Rp3.000, naik menjadi Rp4.000," katanya.
 
Meski demikian, masih kata dia, kenaikan tarif ini tidak berlaku bagi para pelajar. Tujuannya para murid sekolah ini masih akan disubsidi lebih besar dan memberikan rangsangan kepada mereka agar  tetap menggunakan angkutan umum masal saat ke sekolah.
 
"Tarif pelajar tetap Rp3.000, tidak naik," katanya. (rep05/ant)