Hukum

Inilah Pengakuan Blakblakan Pembunuh Manajer Cantik

Bekasi - Penyidik Kepolisian Sektor Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sudah menetapkan Surono Tri Mulyo alias Tri alias Ono alias Jawir sebagai tersangka pembunuh Rany Heryani. Surono mengaku membunuh manajer cantik di perusahaan swasta itu karena masalah utang piutang.

Kepala Kepolisian Sektor Babelan, Bekasi, Ajun Komisaris Ardi Rahananto, mengatakan penangkapan Surono bermula dari keterangan keluarga yang mencurigai korban pernah berkomunikasi dengan lelaki berinisial RA melalui media sosial Facebook.

"Ternyata RA itu identitas palsu dari tersangka Surono," kata Ardi di Markas Polsek Babelan, Bekasi, Kamis, 6 November 2014. Ardi mengatakan tersangka dalam dua bulan terakhir berupaya mendekati korban lantaran kesulitan menemui adik korban, Rini, untuk menyelesaikan utang piutang.

Menurut Ardi, tersangka adalah mantan adik ipar korban. Berdasarkan keterangan tersangka, kata Ardi, awalnya anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi ini hanya ingin meminta tolong kepada Rany agar menyampaikan kepada Rini terkait dengan masalah utang piutangnya.

"Tidak dapat tanggapan, malah dia bilang, 'Itu, kan, urusan kalian'," kata Surono di Polsek Babelan. Karena kesal dengan tanggapan seperti itu dari Rany, Surono kemudian mendekati korban dan memaksa Rany agar menyampaikan keinginannya.

Merasa mendapatkan perlakuan kasar dari Surono, Rany langsung berdiri dan hendak ke luar rumah seraya berteriak-teriak meminta tolong. "Saya panik, langsung membungkam mulutnya pakai tangan," ujar Surono. Korban pun melawan dengan cara balik badan dan lari ke belakang menuju kamar. Tersangka lalu memegangnya, tapi terlepas.

Sebelum sampai kamar, korban didorong hingga terjatuh. "Berteriak lagi, saya bungkam lagi pakai tangan," demikian pengakuan Surono. Tak sampai di situ, tersangka memegang rambut Rany. Kepala Rany dibenturkan tiga kali ke lantai hingga tak sadarkan diri. Surono lantas mengambil tiga unit telepon seluler korban untuk menghilangkan jejak.

Tak lama berselang, korban sadarkan diri. Tersangka yang panik kemudian beranjak ke dapur mengambil sebilah pisau. Sambil membekapnya, tersangka menikam leher korban dengan pisau satu kali. "Saya kunci rumah, dan langsung kabur," ujar Surono.

Rany Heriyani ditemukan tewas pada Selasa, 4 November 2014, di rumahnya, Cluster Trevista Residence, Blok B4 Nomor 33 Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Selang sehari, pelaku pembunuhan, Surono, yang juga mantan adik iparnya, ditangkap. (rep01/tco)