Hukum

Ya Ampun, Ibu dan Anak Ini Dirantai karena Jiwa Terganggu

Paisah (60) dan Nurhidayah (25) ternyata sudah belasan tahun hidup dengan kondisi kakinya dirantai. Akibatnya untuk melepas rantai sempat kesulitan karena kunci gemboknya sudah ada yang hilang dan besinya berkarat.
 
Semula, hanya anaknya, Nurhidayah yang dirantai. Namun sejak diceraikan suaminya, Paisah juga ikut mengalami gangguan kejiwaan. 
 
"Nurhidayah sudah menunjukkan tanda-tanda mengalami gangguan jiwa, setelah lulus SD. Karena mengkhawatirkan Nur (Nurhidayah) akhirnya dirantai," ungkap Kanapi, Kaur Kesra Desa Tanggul Kundung dikutip Surya Online, Kamis (6/11/2014).
 
Mengetahui kondisi anaknya yang mengalami gangguan jiwa, rupanya membuat ibunya, Paisah ikut-ikutan depresi. Terlebih, suaminya sudah tidak memperhatikannya lagi, sehingga kondisinya semakin parah.
 
Akhirnya baik Nurhidayah dan Paisah sama-sama dirantai di rumahnya yang berada di pinggiran hutan. Beruntung, keluarganya masih banyak yang peduli, dengan secara rutin mengirimkan makanan. Termasuk para tetangganya yang prihatin dengan kondisi ibu dan anak itu juga banyak membantu memberikan makanan ala kadarnya. 
 
"Selama ini, makanan diberikan keluarga dan tetangganya. Kalau mantan suaminya sudah tak pernah menjenguk lagi," jelasnya.
 
Dari hasil pernikahan dengan suaminya, Paisah punya dua anak. Namun anak kedua ikut ayahnya transmigrasi ke Sumatera. Kondisi itu yang membuat Paisah semakin tertekan sehingga mengalami gangguan jiwa seperti Nurhidayah.
 
Sebenarnya ibu dan anak itu sudah dua kali dirujuk ke RSJ Lawang. Namun karena suasana rumahnya yang tidak mendukung penyembuhan, membuat keduanya kambuh lagi setelah pulang dari RSJ Lawang.
 
Kanapi berharap warganya mendapatkan perhatian dari pemerintah, untuk dirawat ke RSJ Lawang. Masalahnya, selama ini ibu dan anak itu terpaksa dirantai, supaya tidak berlaku agresif kepada tetangganya. (rep05/mcr)