Riau Raya

Kejari Bengkalis Tahan Direktur PT BLJ Grup

Pekanbaru-Bupati Bengkalis Herliyan Saleh terkejut atas penahanan Direktur PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Grup, Yusrizal Amdayani oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, atas dugaan kasus pelanggaran hukum atas pembangunan pembangkit tenaga listrik.

"Kendati terkejut namun Bupati Herliyan tetap menghormati sepenuhnya proses hukum dilakukan Kejari Bengkalis," kata Kepala Bagian Humas Pemkab Bengkalis, Johansyah Syafri, di Bengkalis, Kamis.

Menurut Johan, Bupati Bengkalis senantiasa menghormati proses hukum begitu juga penahanan Direktur PT BLJ Grup oleh Kajari Bengkalis.      

Karena itu semua pihak, kata Johan lagi, yang masih mengutip Bupati juga diharapkan dapat bersikap bijak. Menunggu proses hukum selanjutnya, sampai kemudian ada keputusan majelis hakim yang berkekuatan tetap.

"Kita semua harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terlebih dahulu," katanya.

Untuk internal dan kepentingan perusahaan sendiri, terkait ditahannya Direktur PT BLJ itu, menurut Johan, Bupati tentu akan segera akan mengambil langkah-langkah sehingga kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Bengkalis tidak terganggu.

Misalnya, katanya lagi, memanggil para komisaris PT BLJ Grup agar secepatnya melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa untuk menunjuk atau mengganti direkturnya. Sebab sesuai peraturan perundangan-undangan, RUPS dimungkinkan untuk dilakukan.

Johan menambahkan, meskipun saat ini direkturnya ditahan Kajari Bengkalis, Bupati berharap agar seluruh karyawan/karyawati PT BLJ Grup tetap bekerja seperti biasa, sehingga aktivitas BUMD tersebut berjalan sediakala.

Terutama aktivitas perusahaan yang selama ini sudah berjalan baik dan berhubungan langsung dengan masyarakat banyak. Umpamanya usaha pengisian BBM di APMS di Desa Air Putih Bengkalis jangan smapai terganggu.

Sementara itu, terkait pembangunan pembangkit tenaga listrik oleh PT BLJ Grup, kata mantan Kepala Bidang Kerjasama dan Promosi Penanaman Modal BPMP2T Kabupaten Bengkalis ini, Bupati juga berharap tetap dapat dilanjutkan.

"Meskipun saat ini direktur PT BLJ Grup ditahan Kajari Bengkalis, Bupati tentu tetap dan sangat berharap pembangunan pembangkit tenaga listrik dapat dilanjutkan sesuai rencana," kata Johan. (cr01/ant)