Fokus Rohil

Pemilihan Kades Secara Serentak Bakal Di Tunta.

Pildes

BAGANSIAPIAPI - Wacana Pemkab Rokan Hilir (Rohil) yang mengadakan pemilihan Kepala desa (Kades) secara serenta seluruh kecamatan di Rohil di tahun 2014 ini bakal di tunda, hal ini di karnakan belum selesainya Peraturan Daerah (Perda) Rohil yang mengatur tentang pemilihan serentak sebagaimana yang diatur dalam UU no 9 tahun 2014 tentang Desa.

"Kita belum dapat memastikan akan mengadakan pemilihan kepala desa serentak tahun ini, karna Perda Rohil untuk mengatur hal itu (pemilihan serentak, red) belum selesai. Jadi kemungkinan akan di tunda hingga Perda Selesai,"terang Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes), Dasrianto, Jumat, (9/10) di Bagansiapiapi.

Diterangkanya, hingga saat ini Perda tentang pemiihan kades secara serentak masih di godok, namun di samping itu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) atas UU Desa tersebut belum juga di syahkan,"Permendagri tentang pemilihan serentak juga belum di syahkan saat ini. Jadi belum bsa di gunakan. Sehingga kalau di lihat perosesnya saat ini pelaksanaan pemilihan kades secara serentak tahun ini akan di tunda, karna tidak terkejar pelaksanaanya tahun ini,"terang Dasmianto.

Tambah Desrianto, belum terlaksananya pemilihan serentak ini, pihaknya telah mengajukan ke pada Bupati Rohil untuk segera di sampaikan di semua kecamatan se Rohil. Pemberitahuan itu dalam rangka memberitahuan sampai pengesahan Perda di syahkan baru akan melaksanakan pemilihan serentak,"kita belum tahu kapan pastinya pelaksanaan pmilihan kades serentak, yang jelas pemilihan itu harus menunggu Perda di syahkan,"tegas Dasrianto.(anto)