Politik

Soal Veto 100 Posisi, Adik Prabowo Dianggap Tak Paham UU

Jakarta - Pengajar Fakultas Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar mengatakan adik Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, tidak paham hukum tata negara. Zainal mengatakan walaupun DPR bisa menolak sejumlah nama untuk mengisi posisi di lembaga atau institusi strategis, tetap yang mengajukan nama untuk posisi itu adalah presiden.
 
"Dia harus baca undang-undang dulu," ujar Zainal kepada Tempo, Jumat, 10 Oktober 2014. 
 
Dalam wawancaranya dengan harian The Wall Street Journal yang diterbitkan Kamis, 9 Oktober 2014, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu mengatakan siap menggagalkan agenda pemerintahan Jokowi. Bahkan, ia menegaskan koalisi pendukung Prabowo akan mengajukan kekuatan veto atas seratus posisi yang berada dalam kewenangan Presiden Jokowi, di antaranya kepala Kepolisian Republik Indonesia, Panglima Tentara Nasional Indonesia, para anggota Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi.
 
Keyakinan Hashim yang ingin menggagalkan pemerintahan Jokowi bermula dari keberhasilan Prabowo dan para sekutunya membentuk koalisi yang menjadi suara mayoritas di DPR dan MPR. Prabowo dan Hashim sukses menggiring lima dari sepuluh partai untuk berkoalisi dengan mereka. Dengan dukungan partai keenam, koalisi itu mendapat 63 persen kursi di DPR. Salah satu kemenangan pertama mereka adalah diloloskannya Undang-Undang Pemilihan Umum Kepala Daerah yang akan mengakhiri pemilihan umum kepala daerah langsung.
 
Zainal menjelaskan koalisi Prabowo kecil kemungkinan meloloskan nama-nama calonnya kepada presiden. "Kalau presiden mengajukan si A, kan, DPR tak mungkin minta si E kalau memang tak diajukan," katanya. Apalagi untuk posisi komisi nasional, kata Zainal, pemilihannya melalui tim seleksi, kemudian DPR harus memilih dari beberapa nama yang disodorkan.
 
"Kalau yang diusulkan A,B,C,D, kan, tidak mungkin DPR memilih E,F,G," ujarnya. Namun, ia mengatakan DPR mungkin saja melakukan hal itu untuk Kepala Polisi RI, Badan Pemeriksa Keuangan, dan tiga hakim konstitusi dan hakim agung. "Itu mungkin diblok, tapi kalau presiden tak mencalonkan orang yang mereka inginkan, ya tidak bisa terpilih," ujarnya. (rep01/tco)