DPRD Riau Setujui Pemekaran 3 Kabupaten

Jumat, 05 September 2014

Pekanbaru - Selain menyetujui pembentukan Provinsi Riau Pesisir, DPRD Riau juga merestui pemekaran 3 kabupaten. Keputusan hasil sidang paripurna ini akan segera disampaikan ke Gubernur Riau, Annas Maamun.
 
Ketua DPRD Riau, Djohar Firdaus mengatakan 3 kabupaten yang disetujui untuk dimekarkan adalah Rokan Darusalam (Rodas) dari kabupaten induk Rokan Hulu (Rohul), Kota Duri dan Gunung Sahilan Darussalam.
 
"Memang dalam pemberian rekomendasi ini, anggota fraksi Partai Demokrat walk out. Mereka tidak setuju, namun keputusan dewan tetap menyetujui pembentukan Kabupaten Rokan Darus Salam," kata Djohar, Jumat (5/9/2014).
 
Sikap fraksi Demokrat yang walk out itu, kata Djohar, karena Bupati Rokan Hulu (Rohul), Achmad sebagai kabupaten induk merupakan Ketua DPD Demokrat Provinsi Riau.
 
"Kita hormati rekan-rekan kita yang walk out saat sidang paripurna kemarin itu. Tapi pada prinsipnya, DPRD Riau telah membuat keputusan pemekaran Kabupaten Rodas dari Rohul," kata Djohar.
 
Masih menurut Djohar, pemekaran selanjutnya adalah persetujuan pembentukan Pemerintah Kota Duri yang mekar dari induknya Kabupaten Bengkalis.
 
"Sudah lama tuntutan pemekaran untuk Duri. Hanya saja selama ini tuntutannya akan membentuk Kabupaten Mandau. Namun kita menyetujui pemekaran menjadi Pemkot Duri," kata Djohar.
 
Kabupaten ketiga yang dimekarkan adalah Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam yang mekar dari induknya Kabupaten Kampar.
 
"Dengan demikian, DPRD Riau telah merekomendasikan 3 pemekaran kabupaten. Pertama, Rokan Darussalam, Kota Duri dan Gunung Sahilan Darussalam," kata Djohar. (rep01/detik)