Nyawapres, Ini Daftar Kebijakan Kontroversi JK

Senin, 19 Mei 2014

Jakarta - Jadi calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo, banyak yang khawatir Jusuf Kalla akan mendominasi pemerintahan. Tak menyebut nama, analis dari PT Investa Saran Mandiri, Kiswoyo Adi Joe, mengatakan pelaku pasar kurang menyukai cawapres yang dikhawatirkan akan mendominasi kebijakan Jokowi. “Pasar menunjukkan sentimen negatif terhadap mereka,” katanya kepada Tempo, Ahad, 18 Mei 2014.
 
Balik ke masa 2004-2009 ketika menjadi wakil presiden mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono, Kalla disebut sebagai tugas injak gas kabinet. Di lain pihak, Menteri Koordinator Perekonomian Boediono bertugas mengerem. Sebagai wakil presiden, pria 72 tahun itu tipe orang yang memilih “melabrak” aturan asalkan program lekas terlaksana. “Semua peraturan bisa diubah kecuali kitab suci,” katanya pada 2007. 
 
Berikut ini beberapa kebijakan JK yang dianggap kontroversial:  
 
Pengadaan Helikopter Bencana (2006)
Sebagai Ketua Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi, Kalla memerintahkan pembelian 12 helikopter bekas dari Jerman. Tujuannya melancarkan penanganan pascabencana tsunami di Aceh dan Nias. Helikopter jenis BO 105 itu dibeli lewat PT Air Transport Services, perusahaan yang terafiliasi ke Bukaka, grup usaha milik Kalla.
 
Pada November 2006, 12 helikopter tiba di Indonesia, tapi tak bisa langsung dioperasikan. Bea Cukai menyegelnya karena PT Air Transport Services belum membayar pajak impor Rp 2,1 miliar. Pada 7 Desember 2006, SBY menulis memo buat Menteri Keuangan dan Menteri Perhubungan untuk mencabut segel helikopter tersebut. Memo ini dibuat atas permintaan lisan Kalla. JK menganggap pembelian itu tidak bermasalah. “Tidak ada uang negara yang keluar untuk pembelian heli itu,” kata dia.
 
Pembangunan Proyek Jalan Tol (2007)
Kantor Wakil Presiden membuat rancangan peraturan baru tentang jalan tol. Semua ruas jalan tol trans-Jawa yang terbengkalai harus “diselamatkan” dengan cara pengalihan konsesi. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005, penjualan konsesi tak diperbolehkan jika ruas jalan tol belum beroperasi.
 
Draf itu ditolak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sri menolak bila proyek tol yang terkatung-katung diteruskan dengan cara merevisi peraturan. Kalla jalan terus dengan memutuskan pengalihan konsesi cukup dengan dasar surat keputusan Menteri Pekerjaan Umum. Maka, salah satu pemegang konsesi, PT Lintas Marga Sedaya, menjual sahamnya ke Expressway Berhad, perusahaan Malaysia. Lintas Marga adalah konsorsium yang antara lain dimiliki oleh PT Bukaka Teknik Utama. 
 
Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara (2007)
Pembangkit listrik berkapasitas total 10 ribu megawatt ini rencananya digerakkan oleh Konsorsium Bangun Listrik Nasional yang terdiri atas PT Bukaka Teknik Utama, PT Bakrie & Brothers, PT Medco Energi, PT Inti Karya Persada Teknik milik  Bob Hasan, dan PT Tripatra milik Iman Taufik (pemilik tak langsung PT Bumi Resources).
 
Pembiayaannya akan dikucurkan pemerintah lewat penerbitan surat utang US$ 2,5 miliar per tahun selama tiga tahun. Menurut  Kalla, untuk mempercepat proyek, tender perlu diubah menjadi lebih sederhana: hanya melihat performa perusahaan. “Tendernya pun harus crashprogram. Kalau tidak begini, potensi kerugian per hari mencapai lebih dari Rp 100 miliar,” ujar Kalla. Sri Mulyani tak setuju pendanaan proyek ini karena dibiayai dana asing. Kalla punya komentar sendiri, “Presiden dan wakil presidenlah yang akan menanggung risiko, bukan menteri.”
 
Suspensi Saham Bakrie (2008)
Bursa Efek Indonesia pada 7 Oktober 2008 menyetop perdagangan enam emiten dari Grup Bakrie, yakni PT Bumi Resources Tbk, PT Bakrie Sumatera Plantation Tbk, PT Bakrieland Development Tbk,  PT Bakrie & Brothers Tbk, PT Energi Mega Persada Tbk, dan PT Bakrie Telecom Tbk. Sebelum disuspen, harga saham perusahaan tersebut sedang menukik.
 
Sepuluh hari kemudian BEI mencabut suspensi untuk Bakrie Sumatera, Bakrieland, dan Bakrie Telecom. Pada awal November, bursa juga mencabut suspensi Bumi Resources. Akibatnya, harga saham perseroan kian melorot. Kalla berang dengan pencabutan suspensi itu. Menurut dia pemerintah perlu memperpanjang suspensi saham PT Bumi Resources dengan dalih melindungi pengusaha nasional. “Masak, Bakrie hanya sedikit dibantu satu-dua hari tidak boleh?”
 
***
 
Perdamaian Aceh (2005)
Tentu bukan kebijakan kontroversial saja yang dicetuskan Kalla saat menjabat wapres. Salah satu sukses terbesarnya adalah menggagas perdamaian di Aceh pada 2005 yang didahului dengan penanganan tsunami Aceh di 2004. Kalla berperan besar dalam negosiasi yang digelar di Helsinki, Finlandia. Ia mengundang tokoh-tokoh Gerakan Aceh Merdeka, antara lain, ke rumah dinasnya.
 
Tim perundingan dari pemerintah diwakili Hamid Awaluddin, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang juga orang dekat  Kalla. Perjanjian damai akhirnya ditandatangani pada 15 Agustus 2005. (rep01)