1.000 KK Miskin Digratiskan Biaya Sertifikat Tanah

Rabu, 26 Maret 2014

BAGANSIAPIAPI - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Rokan Hilir (Rohil) akan mengratiskan biaya pengurusan 1.000 sertifikat tanah bagi warga miskin. Kebijakan ini merujuk pada Program Tanah (Prona) Miskin tahun 2014 yang dicanangkan BPN.

"Prona Miskin yang dicanangkan BPN tahun ini agar seluruh warga Rohil memiliki sertifikat tanah tanpa memandang kaya dan miskin. Namun, Prona Miskin ini tetap diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu sesuai petunjuk Pemerintah Pusat," ujar Kepala BPN Rohil, Editia Warman SH M Hum, Rabu (23/3/14) di Bagansiapiapi.

Dijelaskannya, Prona tetap memiliki aturan khusus berupa pemilik rumah pribadi yang tak mampu membuat sertifikat dengan alasan biaya. "Untuk itu kita imbau masyarakat yang merasa ingin memanfaatkan Prona Miskin segera datang ke Kantor BPN. Namun, tetap saja melampirkan surat pernyataan miskin dari Kepala Desa/Lurah setempat," tegasnya.

Pasalnya, Editia menegaskan, Prona tak berlaku bagi warga golongan menengah ke atas, bahkan pemilik perkebunan. "Prona hanya khusus untuk lahan perumahan warga miskin, tidak berlaku bagi lahan perkebunan. Makanya target kita 1.000 sertifikat tanah akan digratiskan," tegas Editia.

Dikatakannya, tahun 2014 ini pihaknya melirik 5 kecamatan di Rohil yang akan diutamakan memanfaatkan Prona, di antaranya Kecamatan Pujud, Bagan Sinembah, Bangko, Simpang Kanan dan Kecamatan Rimba Melintang. Dari lima kecamatan ini, yang menjadi sasaran utama adalah desa-desa yang mayoritas warganya masih miskin.

"Dari lima kecamatan itu, desa yang akan kita jangkau di anataranya, Desa Sukajadi, Desa Sungai Pinang, Desa Pujud, Desa Tunggal Batu, di Kecamatan Pujud. Selanjutnya, untuk Kecamatan Bagan Sinembah, yakni Desa Bakti Makmur, Desa Balam Sempurna, Desa Bagan Sinembah, Desa Bahtera Makmur. Khusus untuk Kecamatan Bangko yakni Desa Serusa, dan di  Kecamatan Simpang Kanan, ada tiga desa, yaitu Desa Simpang Kanan, Desa Bukit Damar, dan Desa Bagan Nibung Kota Parit. Kemudian untuk Kecamatan Rimba Melintang hanya Desa Lenggadai Hilir," rinci Editia. (rep1)