Kemenag Sosialisasikan Cara Sembelih Hewan

Rabu, 19 Maret 2014

BAGANSIAPIAPI - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mensosialisasikan tata cara penyembelihan hewan yang benar dan baik kepada masyarakat, Jumat (14/3). Tujuannya, agar setelah disembelih, daging hewan benar-benar halal dikonsumsi. 

"Sosialisasi sebelumnya sudah kita lakukan di salah satu hotel kepada para pedagang hewan ternak dan tukang sembelih di Bagansiapiapi. Hari ini (kemarin, red) kegiatan serupa kembali dilakukan kepada masyarakat supaya hewan yang disembelih benar-benar halal dimakan sesuai ajaran Islam," ujar Kepala Kemenag Rohil, H Agustiar S Ag, Selasa (18/3) di sela kegiatan. 
 
Menurutnya, masyarakat harus mengetahui betapa pentingnya tata cara penyembelihan hewan yang baik sesuai syariat Islam. "Apalagi khusus tukang sembelih yang memperjual belikan daging hewan peliharan, baik sapi, kambing, kerbau hingga ayam sekalipun. Karena hewan yang disembelih dengan cara yang tidak benar dagingnya dipastikan haram. Maknya jangan sampai salah menyembelih," paparnya.
 
Untuk itu, dirinya meminta tukang sembelih hewan ternak tak sekedar memotong leher hewan ketika melakukan tugasnya. "Menyembelih hewan harus membacakan ayat Al Quran sesuai Asmaul Husna, sehingga dagingnya benar-benar halal. Untuk itulah tukang sembelih diharap jangan lupa membaca doa menyembelih hewan, karena pembeli tak tahu apakah daging yang dibeli haram atau halal," tegas Agustiar. (rep1)