AKP BE Banjarnahor segera Disidang Kode Etik

Sabtu, 23 November 2013

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP BE Banjarnahor Sik

PEKANBARU - Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP BE Banjarnahor segera disidang kode etik. Sidang dilakukan karena Banjarnahor diduga melakukan tindakan tidak menyenangkan pada pihak RP.
 
"Berkasnya sudah diserahkan pihak Polda ke kita. Selanjutnya, dilakukan sidang kode etik terhadap terlapor dan pada sidang kode etik. Nanti baru kita ketahui apakah dia (Banjarnahor) melakukan pelanggaran disiplin dalam laporan ini," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar, Jumat (22/11/2013).
 
Dikatakan Adang, sidang kode etik akan dilakukan tertutup oleh di Polresta Pekanbaru. Jika terbukti bersalam, Banjarnahor akan dikenai sanksi. "Mengenai sanksi akan kita sesuaikan dengan tingkat kesalahan yang dilakukan," ucap Adang.
 
Ditambahkan Adang, pihaknya belum mengetahui secara pasti  kapan sidang kode etik dilakukan. "Kita belum tahu kapan pastinya, bisa jadi minggu depan," tutur Adang.
 
Adang mengharapkan kejadian yang menimpa Banjarnahor dapat menjadi pembelajaran bagi polisi lainnya. Dia mengingatkan polisi tetap disiplin meski tidak sedang dalam menjalankan tugas.
 
Untuk mengingatkan, Banjarnahor dilaporkan pengelola RP Club ke Polda Riau. Dia diduga melakkan pemukulan terhadap karyawan RP Club dan tidak membayar minuman yang dipesan. (rep1)