Kabut Asap Muncul, Hentikan Pembakaran Lahan

Selasa, 23 April 2013

BANGKO PUSAKO - Kabut asap kembali muncul seiring memasuki kemarau yang melanda di sejumlah daerah di Kabupaten Rokan Hilir. Wargapun kembali diminta dengan tegas tidak melakukan pembakaran lahan. Senin  (22/4) kemarin, kabut asap menyelimuti sejumlah wilayah di Kecamatan Bangko Pusako. 

 
Datuk Penghulu Bangko Jaya, H Zulkarnaen berjanji akan menindak tegas warganya yang kedapatan dengan sengaja membakar lahan dalam melakukan pengolahan perkebunannya.
"Tak ada yang boleh membakar lahan disaat musim kemarau seperti ini. Siapapun akan kita tidak dengan melaporkannya ke pihak yang berwajib apabila kedapatan membakar lahan. Untuk itu, saya minta warga tak membakar lahan disaat musim kemarau seperti ini," tegas Zulkarnaen ketika dimintai tindakannya atas munculnya kabut asap di wilayah Kepenghuluan Bangko Jaya.
 
Zulkarnaen mengaku tak melarang warganya membersihkan lahan. "Namun bukan dengan cara  membakar, karena ini akan dapat menganggu habitat lainnya apabila sudah muncul kabut asap seperti ini. Sesuai undang-undang,  membakar lahan itu dilarang dan masuk dalam pidana," sebutnya. 
 
Tak dipungkiri, efek dari aksi pembakaran lahan sangat berbahaya. "Selain menyebabkan kabut asap, juga dapat merusak ekosistim dengan adanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Tentunya juga akan berdampak pada kesehatan masyarakat itu sendiri," jelas Datuk Penghulu.
 
Untuk itu,  Zulkarnain menghimbau kepada seluruh ketua RT di Kepenghuluan Bangko Jaya agar dapat melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap lahan-lahan yang selama ini dinilai rawan terjadinya karhutla.
 
"Selain peran ketua RT sangat kita harapkan, kepada seluruh relawan anti karhutla agar dapat siaga untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal tersebut. Ini untuk mengantisipasi jika terjadi kasus karhutla. Artinya, jika hal itu ditemukan, hendaknya bergerak cepat kelapangan untuk memadamkan kebakaran tersebut," pintanya. (rep-01)