Sekretaris Dinsos Bengkalis Ngaku Beli Sabu Rp400 ribu

Jumat, 08 November 2013

 

BENGKALIS - Syamsurizal alias Opang, Sekretaris Dinas Sosial Bengkalis akhirnya duduk di kursi 'pesakitan' Pengadilan Negeri Bengkalis dalam perkara narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (6/11/2013) sore. Terdakwa mengaku membeli sabu tersebut dari temannya di Pekanbaru seharga Rp400 ribu.
 
Sidang yang pimpinan Ketua PN Bengkalis, Sarah Louis,  dengan agenda mendengarkan keterangan Briptu Effendi, saksi penangkap dari Polres Bengkalis. Selain Opang JPU dari Kejari Bengkalis  juga menghadirkan rekan Opang, Do Ceng (perkara displit).
 
Menurut Briptu Effendi, awalnya target mereka adalah Do Ceng yang akan melakukan transaksi di Jalan Hang Tuah Bengkalis. Saat itu Do Ceng bersama dalam mobil terdakwa Opang. Polisi kemudian mengrebek keduanya. Saat dilakukan penggeledahan tak ditemukan barang bukti, tapi saat itu Opang mengaku habis memakai sabu.
 
Ketika dilakukan tes urine dan hasilnya posisti kasus ini dikembangan dengan menggeledah pondok di kebun dan rumah Opang. Di kamar kerja Opang ditemukan sabu, ganja dan bong (alat hisab sabu). Berdasarkan bukti itu terdakwa akhirnya keduanya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (rep1)