5 Bacaleg Terkena Gangguan Kejiwaan Ringan

Rabu, 10 April 2013

PEKANBARU - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan hingga Selasa (9/4), telah melakukan pemeriksaan kesehatan pada 4.070 bakal calon legislatif (Caleg) se Provinsi Riau. Dari lima Caleg itu, ada 5 orang yang mengalami gangguan kejiwaan ringan.

 
Hal itu dikatakan Ketua Panitia Pemeriksaan Kejiwaan caleg yang merangkap Kabid Penunjang Medik, Adrianus Bahar melalui Kasi, Didik di ruang kerjanya. 
 
"Kita tidak bilang gila ya. Gangguan kejiwaan ringan tersebut, salah satunya terindikasi karena para Caleg yang datang dari kabupaten/kota melakukan perjalanan yang melelahkan dan harus mengikuti tes, antri mendaftar, wawancara dan lainnya. Otomatis kondisi fisik itu mendominasi pikiran dan dinyatakan oleh psikiater tidak lolos," kata Didik.
 
Didik menjelaskan, untuk ketentuan yang disepakati, untuk satu kabupaten/kota diberikan waktu 2 hari. Hari pertama partai nomor 1 sampai 5 dan hari kedua partai nomor 6 sampai nomor 11. 
 
"Inilah salah satu kendala kita di lapangan. Banyaknya calon legislatif yang tidak mengikuti peraturan tersebut, membuat penumpukan dan menjadi repotnya panitia. Saya harapkan para Caleg dapat mengikuti antrian dan mengikuti peraturan yang direalisasikan oleh panitia," tuturnya. (rep01)