Rutan Bagansiapiapi akan Dipindah

Senin, 19 Agustus 2013

Bupati Rohil, H. Annas Maamun berbincang dengan Ketua DPRD Narsuddin Hasan dan Ketua PN Rohil Wuryanta SH MH serta Kajari Bagansiapiapai M Zaenuddin S

BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir akan memindahkan Rumah Tahanan (Rutan) Bagansiapiapi ke Parit Aman, Kecamatan Bangko demi perluasan kota. Di samping itu, lokasi Rutan yang saat ini masih dihuni bakal dirobohkan untuk pengembangan areal RSUD DR Pratomo.

Hal ini dikatakan Bupati H Annas Maamun, Senin (19/8/2013). "Namun demikian, katanya, proses pemindahan Rutan itu dilakukan dengan sistem tukar guling lahan dan bangunan dengan milik Pemkab yang akan didirikan (Rutan)," sebutnya.

Belakangan, sebutnya, Pemkab Rohil telah melakukan pembicaraan lebih medalam dengan Departemen Hukum dan HAM RI atas wacana ini. "Awalnya sudah mulai menemukan kesepakatan. Namun kelanjutannya masih menemukan proses lagi, kita harap prosesnya dipercepat, lagian lokasi Rutan yang ada saat ini kan sudah tak cocok lagi, kapasitasnya juga tak memenuhi lagi dengan jumlah para penghuninya," sebut Annas.

Jika hal ini terealisasi secepatnya, tambah Annas, pihaknya ingin menjadikan lahan Rutan untuk mengembangkan bangunan dan fasilitas RSUD DR Pratomo. "Lokasi Rutan yang baru di Parit Aman sudah kita sediakan dengan luas lahan yang melebihi jumlah dari Rutan saat ini yakni 14 hektar. Makanya kita minta proesnya dipercepat," jelas Bupati.

Sebagai informasi, areal Rutan saat ini tepat berada di belakang RSUD DR Pratomo. "Bangunan yang berdiri di atas lahan Rutan saat ini nantinya akan dibongkar dan dibangun ulang menyatu dengan RSUD. Bahkan ada penambahan-penambahan bangunan dan akses jalan di dalam kompleks tersebut,"rinci Annas. (rep1)