PT Tamako Raya Diduga Manipulasi Dokumen

Rabu, 31 Juli 2013

PEKANBARU - Dina Pekerjaan Umum (PU) Dumai menetapkan PT Tamako Raya Perdana ditetapkan sebagai pemenang lelang proyek peningkatan Jalan M Sholeh-Pengerasan 5.500 M. Padahal perusahaan tersebut telah masuk daftar hitam hingga tahun 2014 karena diduga melakukan manipulasi dokumen.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Kontrator Konstruksi Indonesia (AKSI) Riau, Ir H Hendra, menyatakan penetapan PT Tamako sebagai pemenang bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jasa Konstruksi dan LKPP.

Candra mengatakan dari penelusuran AKSI Riau ke LPJK Riau, diketahui perusahaan tersebut masuk daftar blacklist di Kabupaten Bengkalis tahun 2012 hingga 2014. "Kami menduga PT Tamako Raya melakukan rekayasa dan penipuan dalam pengisian dokumen yang disyaratkan dalam ULP," ujarnya, Rabu (31/8).

Candra mengungkapkan, dalam salah satu persyaratan mengikuti proyek tersebut, pimpinan perusahaan membuat surat pernyataan bahwa perusahaan tersebut tidak sedang diblacklist di daerah manapun di Indonesia. Selain itu, pengurus juga tidak ada yang diblacklist. "Tapi kenyataannya mengapa Sertifikat Badan Usaha nya diterbitkan LPJK dan mengapa tetap dimenangkan oleh Panitia Lelang di Dinas PU Kota Dumai," tuturnya.

Selain itu, kata Candra, informasi terakhir PT Tamako Raya Perdana ini juga di blacklist di Semarang dan tayang di situs LKPP. "Kami menduga antara Dinas PU Kota Dumai dan PT Tamako Raya sudah ada permainan untuk memenangkan proyek tersebut," tambahnya.

Sebelum proses hukum berlanjut, kata Candra, dirinya meminta Walikota Dumai dan Dinas PU Dumai segera membatalkan pemenang lelang tersebut dan menggantinya dengan salah satu dari calon pemenang lainnya. "Dalam waktu akan kita surati secara resmi, meminta Wako Dumai dan PU Dumai membatalkan pemenang lelang tersebut. Jika tidak, akan kita tempuh jalur hukum," tukas Candra.

Sementara Dedi, yang disebut-sebut salah satu Direktur PT Tamako Raya Perdana yang dihubungi wartawan melalui selulernyan tidak aktif. Demikian pula halnya dengan Kepala Dinas PU Riau, Joni Hamdani, tidak dapat dikonfirmasi karena selulernya tidak aktif. (rep1)