WIN Gagal Ikut Kontestan Pemilukada Riau

Selasa, 30 Juli 2013

Pasangan WIN memperlihatkan berkas saat mendaftar ke KPU Riau namun langkah mereka kembali gagal karena verifikasi faktual. (rep1)

PEKANBARU - Harapan pasangan Wan Abubakar dan Prof Isjoni bertarung di Pemilukada Provinsi Riau 2013 melalui jalur independen pupus sudah. Pasalnya, jumlah suara dukungan kepada mereka yang lolos dalam tahapan verifikasi faktual belum mencukupi.

Perhitungan suara dukungan pasangan Wan Abubakar-Isjoni, atau yang akrab disebut WIN, digelar dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau di sekretariat KPU Riau, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Selasa (30/7).  

“Dari hasil verifikasi faktual, jumlah suara dukungan yang memenuhi syarat hanya 196.645 dan tidak memenuhi syarat yakni 184.113,” kata Ketua KPU Riau, Tengku Edi Sabli di ruang kerjanya seusai rapat pleno KPU Riau.

Setelah ditambahkan suara dukungan yang lolos verifikasi faktual di tahap pertama sebesar 38.212 suara, lanjut Edi, maka total suara dukungan pasangan WIN hanya 234.457 suara. Jumlah ini tidak mencukupi syarat untuk maju sebagai pasangan calon dari jalur independen di Pemilukada Riau 2013, yakni sebesar 257.397 suara dukungan. "Karena itu, pasangan WIN belum bisa ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Riau periode 2013-2018,” ucap Edi.

Dari hasil verifikasi faktual di tingkat kabupaten/kota, pasangan WIN mendulang suara dukungan terbesar dari Kabupaten Inderagiri Hulu sebesar 37.373 suara, sedang yang terkecil datang dari Kabupaten Indragiri Hilir yang hanya 57 suara.

Sedangkan dari Kota Pekanbaru, WIN meraih suara 15.625, Kabupaten Rokan Hulu 1.216, Kota Dumai 2.000, Kabupaten Bengkalis 6.934, Kabupaten Siak 25.723, Kabupaten Kepulauan Meranti 27.003, Kabupaten Pelalawan 6.817, Kabupaten  Kampar sebesar 37.359, dan Kabupaten Kuansing 35.538.  

Dijelaskan Edi, rapat pleno KPU Riau itu dihadiri utusan KPU kabupaten/kota se-Riau, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan tim sukses pasangan WIN. "Rapat sempat kita tunda hingga pukul 14.00 WIB," terang Edi.

Keputusan KPU Riau ini rupanya tidak diterima tim sukses pasangan WIN dan mengancam menggugat KPU Riau di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru. Menurut mereka, ada ribuan suara yang lolos verifikasi faktual namun hilang di tiga KPU kabupaten/kota, yakni KPU Kuantan Singingi, KPU Indragiri Hilir, dan KPU Indragiri Hulu.

"Ketiga KPU itu melakukan verifikasi dengan tabel bantu," ucap Sukino, Ketua Harian Pemenangan Pasangan WIN di sela-sela penundaan rapat pleno KPU. "Dari jumlah dukungan suara 12 kabupaten, jika dijumlahkan tidak mencukupi karena ada suara hilang lantaran penggunaan tabel bantu yang tidak memenuhi syarat dalam melakukan verifikasi dukungan," lanjutnya.

Akibat penggunaan tabel bantu itu, menurut Sukino, ada sekitar 97 ribu suara yang lolos verifikasi faktual hilang. "Seharusnya total suara yang sah ada 321.611 dari seluruh kabupaten/kota, tapi karena penggunaan tabel bantu kita kehilangan 97 ribu suara, sehingga tidak mencukupi ketentuan sebesar 257.397," terangnya.

Keberatan ini sudah disampaikan dalam rapat pleno KPU Riau. Namun, kata Sukino, keberatan mereka tidak mendapat respon. "Ada oknum yang menolak pasangan WIN ikut dalam Pemilihan Gubernur Riau," cetusnya. (rep1)