2021, Pengelolaan Sampah di Pekanbaru Tak Lagi Gunakan Sistem Multiyears

Kamis, 03 Desember 2020

PEKANBARU - Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono ST pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru pada tahun 2021 mendatang tidak lagi memggunakan sistem Multiyears. Namun tetap dikelola oleh pihak ketiga dengan sistem kontrak tahunan.

Hal ini menurut Sigit berdasarkan evaluasi yang dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru, dan pihak legislatif di DPRD, sepakat pengelolaan sampah dilakukan dengan sistem kontrak tahunan ini.

Untuk diketahui proyek pengelolaan sampah secara multiyears telah berakhir pada akhir tahun ini. Namun pengelolaan sampah untuk tahun 2021 masih tetap diserahkan Pemko Pekanbaru kepada pihak ketiga. Dijadwalkan, proses kegiatan lelang terhadap pengelolaan sampah harus rampung pada pertengahan bulan Desember ini.

"Pengelolaan sampah pada tahun 2021 nanti akan diserahkan kepada pihak ketiga, namun tidak menggunakan sistim multiyears melainkan sistem kontrak tahunan. Rencananya, proses lelang harus rampung pada pertengahan Desember 2020, karena pemenang tender akan mulai bekerja pada tanggal 1 Januari 2021 nanti. Saat ini proses lelang sudah dilakukan oleh LPSE Pekanbaru. Kita akan lihat hasilnya pada pertengahan Desember nanti, karena sudah ada pemenang tender yang dipilih dan diumumkan. Saya lupa jumlah pastinyanya berapa, yang jelas tidak pakai sistem multiyears lagi, kita sistim kontrak, masih diserahkan ke pihak ketiga,” ungkap Sigit Kamis (03/12/2020).

Sementara itu, Anggota DPRD Pekanbaru Daerah Pemilihan Tampan, Zainal Arifin menilai bahwa pengelolaan sampah sebaiknya dikembalikan kepada pihak kecamatan, karena jauh lebih efektif dan berbiaya murah. Pasalnya selama dikelola oleh pihak ketiga, banyak persoalan yang muncul dan membuat resah masyarakat.

“Jika kita bandingkan, pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru sangat jauh lebih efektif jika dikelola oleh pihak kecamatan. Mereka kan satu komando, mulai dari tingkat RT, RW, Lurah dan Camat, bisa dimonitor. Kalau diserahkan kepada pihak ketiga, nah kita komplainnya sama siapa, mengadunya juga sama siapa. Kan banyak masalah yang terjadi, sampah jarang diangkut, sampah yang menumpuk hingga alat berat yang sering rusak di TPA Muara Fajar. Selain itu, pengelolaan sampah dengan pihak ketiga biayanya mahal, mending dikembalikan ke kecamatan,” beber Zainal.