Kasus Demo Maut di Meranti, 3 Polisi Jadi Tersangka

Senin, 29 Agustus 2016

Pekanbaru - Pihak Polda Riau tak main-main dalam mengungkap demo maut dan insiden tewasnya tersangka pembunuh anggota Polres Meranti. Dalam kasus ini 3 anggota Polres Meranti dijadikan tersangka.
 
Demikian disampaikan Kapolda Riau, Brigjen Supriyanto kepada wartawan, Minggu (28/8/2016) di Pekanbaru. Supriyanto menyebutkan, pemeriksaan terhadap 15 anggota Polres Meranti masih terus berlangsung.
 
"Dari hasil pemeriksaan awal, 3 anggota Polres Meranti kita jadikan tersangka," kata Supriyanto.
 
Menurutnya, ketiga anggota tersebut diduga telah menyalahi prosedur saat penangkapan Apri (24) tersangka pembunuh anggota polisi yang berujung kematian. Begitu juga dalam menghadapi demo massa seorang warga Isrusli (45) tewas terkena batu.
 
"Saya minta maaf kepada semua pihak terkait insiden tersebut. Barang kali anggota kami kurang pas dalam melakukan tindakan. Ke depan tentunya kita akan perbaiki lagi," kata Supriyanto.
 
Hingga saat ini, Polda Riau masih menempatkan Brimob dan sejumlah anggota Polres Siak dan Bengkalis untuk diperbantukan di Meranti.
 
Demo maut itu awalnya dipicu perkelahian Apri dengan anggota Polres Meranti, Brigadir Adil Tambunan. Anggota polisi itu tewas ditusuk 5 kali dengan badik gara-gara rebutan wanita.
 
Usai membunuh, tersangka Apri (24) pegawai honorer Pemkab Meranti kabur ke Kecamatan Merbau. Tak lama pelaku ditangkap dengan dihadiahi timah panas di kakinya. Saat ditangkap untuk dibawa ke Mapolres Meranti, Apri masih hidup. 
 
Tapi setelah sampai di Mapolres, belakangan Apri tewas mengenaskan dengan tubuh penuh luka. Kuat dugaan Apri tewas karena dianiaya rekan-rekan Brigadir Adil Tambunan. Kematian Apri yang tak wajar inilah memicu 1000-an massa demo ke Polres Meranti.(rep05/dtk)