Molor Lagi, Penetapan UMK Pekanbaru Tahun 2016

Rabu, 11 November 2015

 
Pekanbaru-Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Pekanbaru Jhonny Sarikoen menyebut pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2016 masih 
 
belum rampung, dikarenakan adanya beberapa usulan yang belum disepakati.
 
"Sore ini, Dewan pengupahan akan kembali melanjutkan rapat pembahasan besaran UMK kota Pekanbaru tahun 2016, mudah mudahan bisa terselesaikan, kalau tidak selesai maka 
 
bisa dilakukan voting," ujarnya seperti dilansir riaupos.co, Selasa (10/11/2015) di kantor walikota Pekanbaru.
 
Pembahasan UMK Pekanbaru tahun 2016 disebutkan Jhonny mestinya sudah rampung pada Jumat (30/10/2015) lalu, tapi karena adanya usulan yang belum disepakati sehingga 
 
penetapan UMK Pekanbaru molor.
 
"Belum adanya kesepatakan dari pihak Serikat Pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Pekanbaru serta perguruan tinggi, sehingga sidang pengesahan peneteapan 
 
UMK Pekanbaru 2016 ditunda," sambungnya.
 
Mengenai besaran UMK Pekanbaru 2016 disampaikannya ada kenaikkan dibandingkan tahun 2015, berapa besarannya dirinya belum mengetahui pasalnya masih menunggu hasil 
 
rapat.
 
"Kita perkirakan UMK Pekanbaru 2016 diatas Rp 2 jutaan, tapi angka pastinya kita belum tahu masih menunggu hasil rapat," sampainya.
 
Seperti diketahui besaran angka UMK Pekanbaru pada 2015 sebesar Rp 1.925.000, naik sebesar 8,45 persen dibanding 2014. Diprediksi jumlah ini akan naik, seiring 
 
Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang juga tinggi di kota Pekanbaru. (rep05)