Dewan Nilai Dana BOS Masih Belum Membantu Wali Murid

Rabu, 05 Agustus 2015

Pekanbaru-Banyak keluhan masyarakat di Provinsi Riau, dalam hal ini wali murid. Memasuki tahun ajaran baru selalu saja menjadi pikiran untuk memasukkan anak ke sekolah yang dipilih. Ini selalu menjadi persoalan setiap tahunnya. Terutama mengenai biaya buku dan seragam. Meski sudah ada dana BOS namun dinilai belum membantu.
 
Padahal tujuan adanya dana BOS oleh pusat itu, adalah untuk membantu siswa miskin dalam melanjutkan jenjang pendidikan, dan supaya tidak ada lagi anak putus sekolah karena mahalnya biaya pendidikan. Menanggapi persoalan ini, anggota DPRD Provinsi Riau Ade Hartati menyebutkan, terkait dana BOS, merupakan kebijakan pusat. Anggaran Provinsi Riau dan pemerintah kabupaten/kota belum ada. 
 
Dikatakan politisi PAN ini, nanti akan berbagi tugas provinsi dengan kabupaten/kota. ‘’Kita memerlukan agar pemerintahan melihat rencana anggaran sekolah yang riil itu seperti apa? Karena menyangkut sekolah dan ribuan anak setiap harinya. Jadi harus dikaji dan ditelaah secara utuh oleh pemerintah,’’ katanya, Selasa (4/8).
 
Untuk itu diimbau, soal sekolah ini ada tanggungjawab orangtua dan ada tanggungjawab pemerintah. 
‘’Tujuannya, bagaimana beban wali murid ini berkurang, tentu pemerintah harus ambil bagian, dengan memberikan kelonggaran, namun tidak mencekik,’’ tuturnya.
 
Disebutkan Ade, UU nomor 20/2003 tentang sistem pendidikan nasional, dinyatakan pendidikan itu merupakan tanggungjawab bersama antara orangtua, pemerintah dan pihak-pihak terkait, terutama swasta yang punya komitmen pembangunan pendidikan.
 
‘’Mengenai seragam sekolah ini yang bakal dipakai oleh anaknya sehari-hari, menjadi tanggungjawab sepenuhnya oleh orangtua. Soal seragam yang diperjualbelikan itu, harga harus didudukkan, dan dibincangkan kepada orangtua oleh pihak sekolah dan komite sekolah. Apakah bisa dibeli di luar, atau dibeli melalui sekolah. Kalau dibeli di sekolah tentu ada tata cara yang tidak memberatkan, di cicil atau bagaimana. Ini harus dikomunikasikan,’’ ungkapnya.
 
Kemudian disampaikannya, tanggungjawab pemerintah. Sebagaimana diceritakan Ade, dirinya ada ikut rapat komite di salah satu sekolah di Pekanbaru. Dia melihat kehadiran pemerintah dalam hal tanggungjawab terhadap anggaran pendidikan itu masih diperlukan.
 
‘’Agar sekolah tempat anak, atau rumah anak untuk mendapatkan pendidikan tidak terbebani oleh biaya pendidikan yang setiap saat harus dikeluarkan itu memberatkan,’’ katanya.
 
 ‘’Jadi harus ada dibangun sebuah desain forum komite sekolah, sehingga hal pembiayaan pendidikan bisa ditindaklanjuti dan dirumuskan untuk mendorong pemerintah lebih melihat keperluan riil pendidikan,’’ tuturnya.
 
Memang setiap pemerintahan kabupaten/kota itu sudah menyatakan sudah menjalankan amanah Undang-undang, di mana 20 persen anggaran itu sudah dialokasikan untuk pendidikan.(rep05/rpc)